Wabup Kutim Minta Disbun Perkuat Pendampingan Petani Sawit Swadaya Akses PSR

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bagi petani swadaya. Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim diminta memperkuat pemetaan dan pendampingan teknis di lapangan.

Hal itu ditekankan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi saat membuka Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program PSR di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (3/9/2026).

“Saya meminta Dinas Perkebunan untuk terus memperkuat pendampingan dan pemetaan kebun rakyat yang membutuhkan peremajaan, termasuk dari sisi legalitas lahan, kelembagaan, dan kesiapan petani,” kata Mahyunadi.

Mahyunadi menyebut kelembagaan petani seperti koperasi dan kelompok tani harus dikelola secara profesional dan transparan. Kolaborasi lintas sektor juga menjadi aspek utama.

“Sinergi antara pemerintah, petani, perusahaan, lembaga keuangan, dan seluruh mitra terkait sangat diperlukan. Kita tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” tegasnya.

Kegiatan yang digagas Yayasan Solidaritas Indonesia dan Disbun Kutim ini diikuti oleh perwakilan Ditjen Perkebunan Kementan, Disbun Kaltim, GAPKI, hingga pengurus 20 koperasi se-Kutim dan satu koperasi dari Kabupaten Paser.

Ketua Yayasan Solidaritas Indonesia Anton Hidayat menambahkan, pendampingan perkebunan berkelanjutan di Kutim sudah berjalan sejak 2024 hingga 2026. Apalagi, tanaman sawit warga yang dikembangkan sejak tahun 2000 mulai memasuki usia peremajaan.

“Kami bersama teman-teman koperasi dan dinas berencana melakukan kegiatan ini untuk berdiskusi dan mencari jalan terbaik dalam mendukung program replanting tanaman sawit,” tutur Anton. (*)