Sosialisasikan RPIK, Yusri Yusuf Mendorong Masyarakat Mewujudkan Industri Kabupaten yang Unggul

BENGALON – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) di Jl. KM 91, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Sabtu (28/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA ini dihadiri oleh 55 warga setempat. Antusiasme masyarakat terlihat cukup besar, mengingat pentingnya informasi dan edukasi terkait arah pembangunan industri di wilayah mereka.
Dalam paparannya, legislator yang akrab disapa Bang YY ini menegaskan bahwa Raperda RPIK merupakan langkah krusial Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memiliki pedoman regulatif yang terstruktur untuk jangka panjang, yakni 20 tahun ke depan.
Yusri Yusuf mengungkapkan bahwa draf aturan ini tidak disusun sembarangan, melainkan hasil kolaborasi erat antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur dengan Universitas Mulawarman (Unmul).
“Naskah Raperda RPIK ini adalah dokumen pembangunan industri yang matang secara kajian akademis. Ini akan menjadi kompas kita dalam membangun sektor industri yang berkelanjutan,” jelas Anggota DPRD dari Dapil II tersebut.
Yusri Yusuf juga menyoroti kondisi Kutai Timur saat ini yang secara hukum belum memiliki acuan tetap terkait industrialisasi. Oleh karena itu, kehadiran RPIK sangat mendesak sebagai landasan yuridis untuk percepatan Pembangunan Ekonomi, Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat.
“RPIK ini akan menjadi acuan bagi pemerintah, pelaku industri, pengusaha, hingga masyarakat. Berlaku selama 20 tahun dengan tiga tahap evaluasi setiap 5 tahun sekali agar tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tambah Bang YY.
Respon positif datang dari warga Desa Tepian Langsat. Aswar, salah satu warga KM 91, mengapresiasi langkah DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyusun RPIK ini. Menurutnya, regulasi ini memberikan harapan baru bagi pelaku usaha kecil untuk naik kelas.
“Ini menjadi landasan bagi kami untuk meningkatkan usaha industri yang digeluti agar menjadi industri yang mandiri, maju, dan berdaya saing. Kami ingin bersama pemerintah mewujudkan industri unggulan pada periode 2030-2045,” tutur Aswar. (*)
