Sobirin Setuju Mengalihkan Sholat Berjama’ah dan Sholat Jum’at

SANGATTA. Menyikapi larangan umat Islam beribadah ke masjid, tapi beribada di rumah masing-masing, sesuai dengan anjuran pemerintah, untuk menghindari penyebaran virus corona, anggota DPRD Kutai Timur Sobirin Bagus, menyatakan setuju. Hal ini harus dilakukan, untuk menghindari penyebaran virus corona. Namun, dalam hal ini, bahasanya bukan pelarangan, namun pengalihan melakukan sholat berjama’ah.
“Jadi bukan larangan melakukan sholat berjama’ah dan sholat jum’at, namun dikemas dengan bahasa mengalihkan kegiatan ibadah di rumah masing-masing,”katanya.
Anggota anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kutim, yang tak lain adalah mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim ini menjelaskan, dilihat dari tinjauan Ushul Fiqh (ilmu hukum dalam islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori, dari sumber-sumber terperinci untuk mengahasilkan hukum islam, maka karena virus ini konon tidak terdeteksi, sehingga ketika melaksanakan sholat berjamaah di masjid – masjid tidak diketahui siapa orangnya yang terinveksi corona, sehingga perlu mawas diri agar tidak tertular dan menularkan.
“Menolak penyakit itu lebih diutamkan daripada sholat berjama’ah. Itulah makanya saya merasa setuju sholat di rumah saja”katanya (ADV DPRD).
