Serahkan Dokumen RAD SITISEK, Bupati Kutim Minta Perusahaan Lapor Data Anak Karyawan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas komitmen penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan menyerahkan dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, kepada seluruh pemangku kepentingan di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025).

Momen ini menjadi penanda dimulainya gerakan masif lintas sektor untuk memastikan hak pendidikan anak di Kutim terpenuhi. Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa pengentasan masalah ATS bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif yang melibatkan sektor swasta.

Ia secara khusus menginstruksikan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk proaktif memantau kondisi pendidikan keluarga karyawannya.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya minta perusahaan di Kabupaten Kutim untuk segera melaporkan jika ada anak karyawannya yang tidak sekolah di usia produktif. Kita ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak pendidikannya,” tegas Ardiansyah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa RAD SITISEK akan diperkuat dengan payung hukum jangka panjang, yakni Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD hingga SMA/SMK).

Saat ini, Disdikbud bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) tengah merampungkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kebijakan tersebut. Mulyono menargetkan regulasi ini selesai awal tahun depan, meskipun saat ini masih dalam tahap pembahasan aspek sanksi bagi masyarakat yang tidak mendukung wajib belajar.

“Dari sisi infrastruktur, pondasi kita sangat kuat. Saat ini terdapat sekitar 380 hingga 400 lembaga PAUD, jumlah ini jauh melampaui jumlah desa yang hanya 139, yang menandakan akses pendidikan dasar sudah merata,” jelas Mulyono.

Efektivitas strategi yang dijalankan Pemkab Kutim mulai menampakkan hasil positif. Mulyono mengungkapkan bahwa angka ATS di Kutim berhasil ditekan secara signifikan dalam kurun waktu terakhir.

“Kita sudah mulai, bahkan angka penurunannya sangat tinggi, hampir mencapai 3.000 anak. Hanya Kutim yang saat ini angkanya menurun drastis dan jumlahnya tidak sedikit,” ungkapnya optimistis.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan melalui SITISEK, serta dukungan regulasi yang kuat, Pemkab Kutim meyakini target penyelesaian masalah ATS dalam satu tahun ke depan dapat tercapai demi memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Kutim di masa depan. (*/ADV)