Satu Fraksi Absen Dalam Rapat Paripurna Ke 18

Foto Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat memperlihatkan pandangan Fraksi Partai Nasdem saat berlangsungnya Rapat Paripurna ke 18.

TERASKALTIM.ID, Sangatta – Saat berlangsungnya Rapat Paripurna ke-18 tentang penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin (17/7/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, 6 fraksi di DPRD Kutim secara bergantian telah menyampaikan pandangannya umumnya, Namun satu Fraksi tidak sempat menyampaikan pandangan umumnya, lantaran seluruh Anggotanya tengah dikabarkan mengikuti kegiatan Partai di luar daerah dan sifatnya wajib.

Ditemui usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kutim Joni menuturkan jika pelaksanaan rapat parpurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 tetap berjalan lancar meski ada satu fraksi yakni Partai Nasdem tidak sempat menyampaikan pandangan umum, karena tengah mengikuti kegiatan di luar Daerah.

“Kebetulan pada hari ini juga, ada satu fraksi yang tidak bisa menyampaikan tanggapan fraksinya dikarenakan mereka ada acara partai di luar daerah,” Kata Joni Kepada sejumlah awak media

Namun meski begitu, Fraksi Partai Nasdem tetap mengirimkan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, ke Sekretariat DPRD Kutim dan disampaikan di Rapat Paripurna.

“Kegiatan partainya wajib dihadiri seluruh Anggotanya, sehingga mereka hanya mengirim pandangan Fraksinya ke Sekretariat DPRD dan allhamdullilah sudah disampaikan di Rapat Paripurna,” Bebernya

Lebih lanjut Joni berharap usai pandangan Fraksi ini, Pemerintah daerah diharapkan dapat memperhatikan masukan dan usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kutai Timur guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kutai Timur. (*/TK/ADV)