Sat Lantas Polres Kutim Tertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Road 9, 26 Pengendara Kena Tilang

Sangatta – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kutai Timur (Kutim) melaksanakan pemeriksaan dan penertiban surat-surat kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2025. Kegiatan berlangsung di Road 9 depan PT DMM Sangatta, Selasa (25/11/2025) sore.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, dan melibatkan total 50 personel yang terdiri dari Polantas, PM, TNI AD, Provos, Bapenda, serta Jasa Raharja.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel pengecekan kesiapan, termasuk kelengkapan administrasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) penindakan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kelengkapan kendaraan dan surat-surat pengemudi.
Hasilnya, sebanyak 26 pelanggaran ditindak melalui tilang manual. Pelanggaran SIM: 6, STNK: 16 dan kendaraan roda enam (R6): 4 unit dan seluruh barang bukti kendaraan selanjutnya dibawa ke kantor Sat Lantas Polres Kutim untuk proses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky, menyampaikan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kutai Timur. Ia menegaskan operasi Zebra Mahakam tidak hanya menyasar pelanggaran kasat mata, tetapi juga bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini kami laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Harapannya, kesadaran masyarakat bisa terus tumbuh sehingga keselamatan di jalan dapat terwujud,” ujar AKP Rezky Nur.
Ia juga mengimbau pengendara untuk selalu membawa kelengkapan diri dan kendaraan, menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, serta mematuhi batas kecepatan.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi atas kegiatan penertiban yang dilakukan Sat Lantas. Ia menegaskan kepatuhan berlalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan Polri hadir untuk memastikan masyarakat bisa berkendara dengan aman dan tertib,” tegas Kapolres AKBP Fauzan.
AKBP Fauzan juga mengajak masyarakat mendukung upaya Polri khususnya Sat Lantas Polres Kutim dalam menekan angka kecelakaan dengan cara menjadi pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab.
“Mari bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan Anda sangat membantu menciptakan jalan yang aman untuk semua,” tutupnya. (*)
