Pesan Menohok Bupati Ardiansyah Saat Pelantikan Pejabat Kutim: Jaga Marwah dan Moral!

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, resmi melantik dan mengukuhkan enam pejabat eselon II dan empat pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Pelantikan yang berlangsung di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, pad Rabu (17/12/2025) ini, didasarkan pada Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 800.1.3.3/445/BKPSDM_MUT Tahun 2025, serta menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 31/M Tahun 2025 dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Daftar Pejabat Eselon II B yang Dilantik:

  1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kutim Trisno, jabatan sebelumnya Kabag Tata Usaha Setkab Kutim
  2. Kepala Bappeda Kutim Januar Bayu Irawan, jabatan sebelumya Kabag Hukum setkab Kutim
  3. Kepala Dinas PUPR Tabrani Aji, jabatan sebelumya Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kutim
  4. Kepala Dinas Kesehatan dr. Yuwana Sri Kurniwati, jabatan sebelumnya Wakil Direktur RSUD Kudungga
  5. Kepala Dinas Perkebunan Arief Nur Wahyuni, jabatan sebelumnya Kabag SDA Setkab Kutim
  6. Sekretaris DPRD Kutim Jainuddin, jabatan sebelumnya Kabag Program dan Keuangan DPRD Kutim

Daftar Pejabat Fungsional yang Dilantik

  • Auditor Ahli Utama Inspektorat, Agustinus Layuk
  • Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya PTSP, Muhammad yani
  • Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya PTSP, Elieser Surianto
  • Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya PTSP, DR. Samia Salam

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah momentum penting dalam perjalanan birokrasi dan reformasi pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan atau penghargaan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas tinggi, serta dedikasi yang kuat.

“Jabatan adalah tanggung jawab moral dan profesional. Saudara harus menjaga marwah diri, keluarga, serta marwah Pemerintah Kabupaten Kutim di tengah masyarakat,” tegas Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Bupati juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara tidak hanya bekerja di dalam gedung pemerintahan, tetapi juga hidup dan dinilai oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, moral sosial, etika, dan perilaku aparatur harus mencerminkan nilai-nilai pelayanan publik yang berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), di mana Kutim masih berada pada peringkat ke-10 di tingkat kabupaten/kota se-Kaltim. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran aparatur.

“Kalau bekerja hanya sekadar datang, menerima gaji, lalu pulang, itu bukan yang kita harapkan. Kita ingin integritas itu benar-benar ditunjukkan melalui kerja nyata,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan pengembangan wilayah pesisir. Menurutnya, Kutim memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa, namun masih memerlukan kerja keras dan kesungguhan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pejabat untuk membangun birokrasi yang adaptif dan responsif, seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik. Ia meminta setiap perangkat daerah untuk meningkatkan transparansi kinerja serta memperkuat pengawasan internal guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Pejabat pimpinan tinggi pratama harus menjadi motor penggerak organisasi, menghilangkan ego sektoral, membangun sinergi lintas sektor, dan memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif,” tegasnya. (*)