Persiapkan Wajib Belajar 13 Tahun di 2027, Pemkab Kutim Targetkan PAUD Masuk Setiap Desa

SANGATTA, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah mempersiapkan implementasi program wajib belajar 13 tahun yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa program wajib belajar 13 tahun merupakan pengembangan dari kebijakan wajib belajar 12 tahun yang telah berjalan. Perbedaan mendasarnya terletak pada penambahan satu tahun masa pendidikan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), seperti Taman Kanak-Kanak (TK) maupun kelompok bermain, sebelum anak memasuki Sekolah Dasar (SD).

Menurut Mulyono, pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam membentuk karakter, kemampuan sosial, emosional, serta kesiapan belajar anak.

“Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian pendidikan sejak usia dini. Dengan fondasi yang lebih kuat, anak-anak akan lebih siap mengikuti proses pembelajaran di jenjang berikutnya,” ujar Mulyono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).

Ia menambahkan, penambahan masa studi ini bukan sekadar memperpanjang durasi sekolah formal, melainkan investasi jangka panjang. Anak yang mengenyam PAUD dinilai memiliki kesiapan akademik dan mental yang lebih matang.

Guna mendukung kebijakan ini, Mulyono memastikan kesiapan infrastruktur PAUD di Kutai Timur menunjukkan progres positif. Saat ini, sebanyak 139 desa dan dua kelurahan di Kutim masing-masing telah memiliki sedikitnya satu lembaga PAUD.

Secara keseluruhan, jumlah satuan PAUD yang tersebar di wilayah Kutim sudah mencapai lebih dari 300 lembaga.

“Kehadiran PAUD di setiap desa menjadi fondasi penting agar seluruh anak memperoleh kesempatan belajar sejak usia dini tanpa terkendala akses maupun jarak,” tegas Mulyono. Selain pemerataan gedung, Pemkab Kutim juga fokus meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan sarana prasarana pendukung.

Meski diproyeksikan aktif pada 2027, pelaksanaan program ini masih menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum. Setelah regulasi terbit, Disdikbud Kutim akan menggencarkan sosialisasi secara bertahap kepada pemerintah desa, tenaga pendidik, hingga orang tua murid.

Langkah persiapan lain yang disiapkan meliputi pemetaan kebutuhan layanan pendidikan, penguatan kelembagaan, serta pendataan anak usia dini bersama pemerintah desa.

Program wajib belajar 13 tahun ini disinergikan dengan program beasiswa daerah yang sudah ada. Mulyono berharap kesinambungan dari PAUD hingga jenjang perguruan tinggi dapat menciptakan generasi unggul.

“Pendidikan bukan sekadar ruang belajar, tetapi pelita yang menerangi arah pembangunan daerah. Melalui pendidikan berkualitas sejak usia dini hingga perguruan tinggi, kita berharap lahir generasi Kutai Timur yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tuturnya.