Pemkab Kutim Perkuat ETPD, 100 Wajib Pajak Digital Terima Penghargaan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sekaligus menyelenggarakan Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025 di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, pada Kamis (6/11/2025). Acara ini dilaksanakan sebagai langkah strategis Pemkab dalam memperkuat sistem pembayaran non-tunai dan mengoptimalkan pendapatan daerah berbasis digital.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmy, Kepala Bapenda Syahfur, serta jajaran Forkopimda dan ratusan wajib pajak. Kolaborasi Pemkab Kutim dengan Bankaltimtara ini menunjukkan komitmen untuk mendorong transformasi digital dalam pembayaran pajak dan retribusi.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa digitalisasi sistem pajak merupakan langkah penting menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.
“Kami menginginkan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pajaknya melalui sistem digital. Semangat ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujar Bupati.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menyampaikan bahwa pada momen tersebut, Pemkab memberikan penghargaan kepada 100 wajib pajak teladan yang konsisten melaporkan dan membayar pajak secara daring sepanjang tahun pajak 2025. Penghargaan diberikan untuk berbagai jenis pajak, termasuk PBB-P2, BPHTB, PBJT (sektor hotel, restoran, hiburan), hingga pajak mineral bukan logam dan batuan.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah juga menggelar Gebyar Pajak yang melibatkan 63.352 nomor undian dari wajib pajak yang melakukan pembayaran secara daring. Syahfur menegaskan, proses undian dilakukan sepenuhnya secara digital untuk menjamin keterbukaan. Total 75 hadiah menarik disiapkan bagi para pemenang. (Butsainah/*/ADV)
