Pemkab Kutim Kejar Target Serapan Anggaran 100 Persen di 2026, Administrasi Wajib Rampung Januari

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mulai mempercepat langkah persiapan pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026. Dalam Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) perdana yang digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (7/1/2026) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menyelesaikan dokumen administrasi pada Januari agar pengerjaan fisik dapat dimulai Februari 2026.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekkab Kutim, Nopiari Noor, kepada sejumlah awak media usai memimpin langsung rapat tersebut.
Nopiari Noor menegaskan bahwa percepatan ini merupakan hasil evaluasi dari kinerja tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa secara umum capaian pada tahun 2025 sudah tergolong baik. Rata-rata serapan anggaran, baik dari sisi fisik maupun keuangan, telah melampaui angka 80 persen.
“Kita nilai sudah maksimal dan bagus karena rata-rata sudah di atas 80 persen. Namun, ini tetap menjadi evaluasi bagi OPD yang penyerapannya masih di bawah target tersebut,” ujar Nopiari kepada sejumlah awak media usai rapat.
Untuk tahun 2026, Pemkab Kutim mematok target serapan anggaran mencapai 100 persen di akhir tahun. Untuk mencapai angka tersebut, Nopiari menginstruksikan skema target per triwulan yang ketat seperti, Triwulan I: 20 pesen, Triwulan II: 45 persen, Triwulan III: 75 persen dan Triwulan IV: 100 persen.
Selain itu, masalah administrasi yang kerap menjadi kendala keterlambatan pelaksana proyek di tahun-tahun sebelumnya menjadi perhatian serius. Karena itu, Pemkab mewajibkan seluruh kelengkapan dokumen seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), Surat Keputusan (SK) Penganggaran, hingga penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) selesai pada Januari.
“Kita minta Januari administrasi sudah clear. Jadi di bulan Februari, kegiatan fisik mudah-mudahan sudah bisa jalan. Kita ingin OPD bekerja lebih awal dan berkomitmen tertib melaksanakan kegiatan,” tegasnya.
Terkait adanya kegiatan yang belum terbayar di akhir tahun sebelumnya, Nopiari menjelaskan bahwa pihaknya tengah menghimpun data detail mengenai besaran tunggakan tersebut. Ia mengungkapkan salah satu kendala disebabkan oleh adanya dana transfer dari pusat yang belum sepenuhnya tersalurkan ke daerah.
“Kita sedang himpun data kegiatan yang belum terbayar maupun yang diberikan kesempatan (perpanjangan waktu). Nanti baru kita ketahui besaran totalnya,” pungkas Nopiari. (Butsainah/*)
