Pastikan Dana RT Tepat Sasaran, Pemkab Kutim Gandeng BPKP Kaltim Perkuat Pengawasan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di tingkat desa. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat menerima jajaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Kerja Bupati, Senin (19/1/2026).

Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh alokasi dana, khususnya program bantuan keuangan desa, terserap secara efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT).

Bupati Ardiansyah mengungkapkan bahwa keterlibatan BPKP sangat krusial sebagai mitra pengawas sekaligus pembina teknis. Ia tidak ingin besarnya anggaran yang dikucurkan justru menimbulkan masalah hukum bagi perangkat desa di kemudian hari karena ketidaktahuan administrasi.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan, terutama melalui program Rp 250 juta per RT, benar-benar sampai ke masyarakat dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pendampingan dari BPKP sangat kami harapkan,” ujar Ardiansyah.

Sebagai bentuk nyata dari penguatan pengawasan ini, BPKP Kaltim bersama Pemkab Kutim akan menyelenggarakan “Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa” pada 29 Januari 2026 mendatang.

Kepala BPKP Kaltim, Tiodore EP Sinurat, menjelaskan bahwa workshop ini ditujukan bagi 230 peserta yang terdiri dari para Camat, Kepala Desa, hingga pendamping desa di seluruh Kutai Timur.

“Tujuannya adalah menyamakan persepsi dan meningkatkan profesionalitas perangkat desa dalam mengelola anggaran. Kami ingin transformasi ekonomi desa berjalan berkelanjutan dan akuntabel,” jelas Tiodore. (*)