Meski Anggaran Terkoreksi, 50 Program Prioritas Bupati Kutim Dipastikan Tetap Berjalan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Timur (Kutim) nampaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pagu anggaran yang semula disahkan sebesar Rp5,7 triliun bakal terkoreksi menjadi Rp5,1 triliun setelah adanya evaluasi dari Pemerintah Pusat terkait Dana Bagi Hasil (DBH).
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyatakan bahwa koreksi sebesar Rp615 miliar tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah akibat adanya kelebihan proyeksi DBH.
“Pagu anggaran yang semula telah disepakati sebesar Rp5,7 triliun, kini harus dikoreksi menjadi kisaran Rp5,1 triliun. Penyesuaian ini tidak terelakkan untuk menutupi selisih angka tersebut,” ujar Jimmi saat memberikan keterangan di Sekretariat DPRD Kutim, Senin (19/1/2026).
Jimmi menjelaskan, pengurangan anggaran ini akan menyasar sejumlah pos belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari belanja operasional, perjalanan dinas, hingga usulan pembangunan melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Semua (terdampak), yang sifatnya anggaran untuk menutupi (selisih) ya diambil dari kegiatan-kegiatan seperti itu (operasional dan pokir),” tambahnya.
Meski bakal terjadi pemangkasan anggaran pada pos belanja operasional, Jimmi menegaskan bahwa 50 program prioritas Bupati yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan tetap berjalan. Namun, ia mengakui akan ada penyesuaian pada volume atau nilai anggaran di tiap program tersebut.
“Kalau 50 Program Prioritas tetap harus jalan, mungkin nilai-nilainya yang berkurang. Sedikit banyaknya tetap harus berjalan,” tegas Jimmi. (*)
