Luncurkan Program SITISEK, Bupati Kutim Beri Target Setahun Tuntaskan Masalah Anak Tidak Sekolah

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK). Program ini dicanangkan sebagai langkah percepatan untuk menuntaskan permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kutim dalam kurun waktu satu tahun.

Peluncuran program ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025). Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah memberikan target tegas kepada jajarannya untuk segera menyelesaikan persoalan ATS.

“Saya minta kepada Disdikbud, Pak Mulyono, harap satu tahun ini diselesaikan,” tegas Ardiansyah. Selain itu, ia juga menagih percepatan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Wajib Belajar 13 Tahun.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa SITISEK hadir sebagai respons cepat atas tingginya angka ATS yang tercatat di data Pusdatin. Strategi ini disusun bekerjasama dengan Tim Kajian dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan berfokus pada tiga pilar utama.

Melibatkan PKK dan RT untuk memverifikasi data di lapangan. Upaya ini berhasil menurunkan angka ATS secara signifikan, yakni hampir 3.000 anak. Namun, masih terdapat sekitar 5.000 data yang perlu diklarifikasi dan dicocokkan dengan Disdukcapil sebelum diusulkan penghapusan ke Pusdatin.

“kemudian menyasar anak berisiko tinggi putus sekolah akibat pernikahan dini atau kendala ekonomi. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perusahaan swasta,” terangnya

Tak hanya itu, Bagi anak yang sulit kembali ke jalur formal, Disdikbud menyediakan fasilitas Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh kecamatan untuk mengikuti program Paket A, B, C, serta pelatihan keterampilan.

Mulyono menegaskan bahwa penanganan ATS berjalan beriringan dengan kebijakan jangka panjang. Saat ini, Disdikbud tengah menyusun Perbup Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD hingga SMA/SMK) dengan pendampingan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).

“Tantangan yang masih dibahas dalam penyusunan Perbup adalah terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan program wajib belajar. Kami targetkan rampung awal tahun depan,” jelasnya.

Secara infrastruktur, Kutim dinilai sangat siap mendukung program ini dengan ketersediaan 380 hingga 400 lembaga PAUD yang tersebar di 139 desa. Mulyono optimistis target SITISEK dapat tercapai melihat tren penurunan angka ATS yang drastis di Kutim dibandingkan daerah lain.

Sementara itu, Ketua Tim Kajian UNY, Sabar Nurohman, mengungkapkan bahwa timnya telah mengidentifikasi akar masalah tingginya angka ATS, salah satunya adalah pola pikir orang tua.

“Kami menyiapkan program bimbingan untuk orang tua guna mengubah mindset yang kurang mendukung pendidikan anak. Intervensi ini penting agar keluarga menjadi lingkungan yang mendukung wajib belajar,” ujar Sabar. (*/ADV)