Kualitas Udara Membaik, Disdikbud Kutim Kembalikan Jadwal Belajar Normal

SANGATTA – Aktivitas pendidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai kembali berjalan seperti biasa setelah kualitas udara di sejumlah wilayah menunjukkan perbaikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menetapkan pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dilaksanakan mulai Selasa, 29 September 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/6337/DISDIKBUD-1.1 yang ditetapkan Kepala Disdikbud Kutim Mulyono pada 28 September 2026.

Keputusan itu sekaligus mengakhiri penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya diberlakukan sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan peserta didik dan tenaga pendidikan.

“Berdasarkan hasil pemantauan kondisi kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan, kualitas udara di beberapa kecamatan sudah membaik,” demikian keterangan dalam surat edaran tersebut.

Dengan perubahan kebijakan ini, peserta didik PAUD, TK, PNF, SKB, SD hingga SMP negeri dan swasta dapat kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah sesuai jadwal normal.

Namun, pemulihan belum terjadi secara merata. Disdikbud masih mempertahankan PJJ di Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, dan Busang karena ketiga wilayah tersebut masih berada dalam kategori merah atau prioritas.

Sekolah di wilayah yang kembali menerapkan PTM juga diminta tidak mengabaikan kondisi udara. Tenaga pendidik, peserta didik, serta orang tua atau wali murid dianjurkan menggunakan masker ketika berada di lingkungan sekolah.

Selain itu, kegiatan belajar di luar ruangan perlu dikurangi sampai situasi dinilai aman. Disdikbud akan mengevaluasi penerapan PTM dalam tujuh hari mendatang atau lebih cepat jika kualitas udara mengalami perubahan signifikan.

Dengan evaluasi tersebut, pola pembelajaran tetap dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi udara di masing-masing wilayah Kutim.(Ciaa/AdvKominfo)