KUA-PPAS APBD Perubahan Kutim 2025 di Sepakati Rp 9,9 Triliun, Serapan Anggaran Bakal Diawasi Ketat Fraksi Demokrat

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Daerah (Pemda) secara resmi menandatangani nota kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2025, sebesar Rp. 9,9 Triliun.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat (18/9/2025)

Ditemui usai rapat paripurna ​Ketua Fraksi Demokrat Kutai Timur, Pandi Widiarto, mengungkapkan rasa syukurnya atas persetujuan ini. Menurutnya, kesepakatan ini sangat penting untuk segera menggerakkan APBD dan proyek-proyek strategis pemerintah, yang pada akhirnya diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian daerah.

​”Alhamdulillah, hari ini kami Fraksi Demokrat dan anggota DPRD Kutim telah menyepakati P-KUA dan P-PPAS perubahan tahun 2025. Kami berharap setelah ini APBD bisa segera berjalan, proyek-proyek strategis segera dieksekusi, dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam pertumbuhan ekonomi.” Ujar Pandi kepada media ini

​Dengan sisa waktu pelaksanaan yang hanya sekitar dua bulan, Pandi Widiarto tetap optimistis program-program dapat terealisasi. Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian bagi setiap SKPD dalam mengelola anggaran.

​”Kami tentu selalu optimistis, namun yang paling penting adalah bagaimana kita mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan serapan APBD ini,” kata Pandi.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa target tidak hanya pada realisasi serapan anggaran yang tinggi, tetapi juga pada kualitas pekerjaan. “Masyarakat membutuhkan banyak infrastruktur dan hal-hal lain yang sudah lama dinanti. Kualitas pekerjaan harus terus dijaga,” tegasnya.

​Pandi juga menjelaskan peran pengawasan yang akan dilakukan oleh DPRD. Fokus pengawasan akan diarahkan pada serapan anggaran, kualitas, dan realisasi proyek.

​”Yang perlu kita awasi pasti bagaimana serapan anggarannya, kemudian bagaimana kualitas pekerjaannya, dan realisasinya. Karena ujungnya adalah bagaimana semua program yang sudah direncanakan oleh pemerintah itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.