Kapolres Kutim Resmikan Jembatan H. Masdar, Pangkas Waktu Tempuh Warga

SANGATTA – Penantian masyarakat Jalan H. Masdar, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya terjawab. Melalui Program Jembatan Merah Putih Presisi Polres Kutim, Jembatan H. Masdar telah selesai direnovasi resmi dibuka dan dapat kembali digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Peresmian Jembatan H. Masdar yang berlokasi di Jalan H. Masdar, Desa Persiapan Singa Karta, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim itu dilakukan langsung oleh Kapolres Kutai Timur AKBP H. Fauzan Arianto, Senin (8/6/2026) sore.
Prosesi peresmian ditandai dengan pelepasan papan penghalang jembatan oleh Kapolres Kutim, didampingi Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah dan PJU Polres Kutim. Dibukanya kembali akses penghubung vital tersebut disambut penuh antusias warga sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Kutim Ahmad Lip Makruf, Kepala Dinas Sosial Ernata HS, Camat Sangatta Utara Hasdiah Dohi, perwakilan Kodim 0909/Kutai Timur, BAZNAS Kutim dan pemerintah desa.
Jembatan sepanjang 25 meter dengan lebar 3 meter itu berada di atas anak Sungai Kanal 1 dan selama ini menjadi jalur penting bagi masyarakat. Selain menghubungkan Jalan H. Masdar dengan Jalan Ring Road, jembatan tersebut juga menjadi akses utama warga menuju sekolah, tempat kerja, kebun, dan berbagai aktivitas lainnya.
Keberadaan jembatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu memangkas waktu perjalanan hingga 10 sampai 15 menit dibandingkan harus memutar melalui Jalan Margo Santoso dan jalur poros lainnya.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, renovasi jembatan dilakukan selama kurang lebih satu setengah bulan setelah sebelumnya mengalami kerusakan pada beberapa bagian konstruksi.
“Alhamdulillah Jembatan Presisi Merah Putih ini telah selesai direnovasi dan siap dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Kami berharap keberadaan jembatan ini dapat membantu mobilitas warga sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Kapolres AKBP Fauzan Arianto.
Menurut Kapolres, pembangunan dan revitalisasi infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Polres Kutim telah merevitalisasi sebanyak 13 jembatan yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kutai Timur. Program tersebut akan terus berlanjut sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Ini bukan hanya soal membangun jembatan, tetapi bagaimana Polri dapat hadir memberikan solusi terhadap kebutuhan masyarakat, terutama akses yang menunjang aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Meski demikian, Kapolres juga mengingatkan agar jembatan tersebut tidak dilintasi kendaraan bertonase berat, khususnya kendaraan roda enam atau lebih. Hal itu dilakukan untuk menjaga kekuatan konstruksi dan memperpanjang usia pakai jembatan.
“Kami mengimbau kendaraan berat agar menggunakan jalur alternatif. Jembatan ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang papan imbauan resmi,” tegasnya.
Dengan dibukanya Jembatan Merah Putih Presisi, masyarakat Sangatta Utara kini memiliki akses transportasi yang lebih cepat, aman, dan efisien. Kehadiran jembatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan warga. (Butsainah/*)
