Inovasi Daur Ulang Plastik di Kutim, Bupati Ardiansyah Tekankan Perlindungan Hak Cipta Karya Lokal

Foto : Saat berlangsungnya audiensi dengan perwakilan SKK Migas dan Pertamina EP Sangatta di Ruang Kerja Bupati, Rabu (5/11/2025)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) serius dalam mengamankan dan mengembangkan inovasi daur ulang plastik lokal. Hal ini ditunjukkan dengan instruksi tegas Bupati Ardiansyah Sulaiman agar produk unik berupa manik-manik yang dihasilkan dari Bank Sampah Sangatta Selatan (Sangsel) segera dilindungi hak ciptanya.

Penegasan ini disampaikan Bupati Ardiansyah usai audiensi dengan perwakilan SKK Migas dan Pertamina EP Sangatta di Ruang Kerja Bupati, Rabu (5/11/2025), yang membahas kolaborasi lintas sektor untuk pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai perkembangan Bank Sampah Sangatta Selatan yang kini tidak hanya mengolah sampah menjadi biji plastik, tetapi juga tengah merakit mesin untuk memproduksi manik-manik dari plastik daur ulang. Inovasi ini disebut sebagai satu-satunya yang ada di wilayah tersebut.

Bupati Ardiansyah memandang inovasi ini sebagai terobosan luar biasa yang memadukan nilai ekonomi, lingkungan, dan budaya.

“Kalau ini berhasil, luar biasa. Karena manik-manik adalah bagian dari budaya Dayak, dan kita bisa hasilkan dari daur ulang sampah plastik,” ujar Ardiansyah.

Menyadari potensi besar dan keunikan produk tersebut, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa perlindungan hukum adalah hal yang mutlak. Ia meminta agar hak cipta atas metode dan produk yang dihasilkan Bank Sampah Sangatta Selatan segera diurus.

Tujuannya adalah untuk melindungi karya tersebut agar tidak ditiru oleh pihak lain tanpa izin, serta menjaga nilai ekonomi dan kekayaan intelektual masyarakat Kutim.

“Hak Cipta dan paten harus segera diamankan. Ini adalah bagian dari upaya kita melindungi aset dan inovasi lokal,” tegas Bupati.

Sinergi yang tercipta antara Pemkab Kutim, SKK Migas, dan Pertamina EP Sangatta menjadi kunci sukses pengembangan program lingkungan ini. Pihak perusahaan telah berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan, termasuk penyediaan sarana prasarana pemilahan sampah.

Bank Sampah Sangsel sendiri kini dilaporkan telah berhasil membentuk sekitar 100 Unit Pengelola Sampah (UPS) di berbagai RT, yang didukung pula oleh pengiriman sampah plastik dari berbagai perusahaan mitra.

Menutup pertemuan, Bupati Ardiansyah menekankan agar program kolaboratif, terutama yang berkaitan dengan inovasi seperti ini, harus diintegrasikan dengan rencana kerja pemerintah daerah di tahun mendatang agar pelaksanaannya berkelanjutan dan terstruktur. (*/ADV)