Hadapi Pemangkasan Anggaran, Pemda Kutim Akan Kencangkan Ikat Pinggang dan Lobi Pusat

Sangatta – Kebijakan pemerintah pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 sebesar Rp650 triliun atau turun 24,7% menuai kritik tajam. Pemotongan anggaran ini dikhawatirkan akan menghambat laju pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, termaksud Kutai Timur (Kutim).
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, turut menyuarakan kekhawatirannya. Menurutnya, pemangkasan anggaran yang drastis ini mengabaikan semangat otonomi daerah yang dilindungi oleh undang-undang.
Mahyunadi mempertanyakan alasan di balik pemotongan yang belum jelas. Jika pemangkasan terjadi karena pendapatan negara yang menurun, seperti saat harga minyak dunia anjlok di tahun 2018, hal itu masih bisa dimaklumi. Namun, kondisi saat ini berbeda, di mana pendapatan dari sektor batubara masih menjadi andalan.
“Ini menyepelekan semangat undang-undang otonomi daerah. Kenapa terjadi pemangkasan oleh pemerintah pusat? Sementara kan undang-undang bagi hasil itu kan dilindungi oleh undang-undang,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan berupaya maksimal untuk mengawasi anggaran 2026 agar tetap bisa memprioritaskan pembangunan yang paling bermanfaat bagi masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Ya, kita kencangkan ikat pinggang. Efisiensi itu melakukan hal-hal yang paling berguna, yang paling bermanfaat, yaitu standar pelayanan masyarakat, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” tegasnya.
Selain itu, Mahyunadi juga berencana untuk melakukan lobi-lobi dengan pemerintah pusat dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta daerah lainnya untuk menyikapi kebijakan ini. Ia merasa penting untuk menyuarakan keberatan ke pusat agar pemangkasan tidak dilakukan seenaknya tanpa perhitungan yang jelas.
“Kami akan rapatkan dulu dengan internal pemerintah daerah. Kemudian kita bicarakan dengan beberapa daerah lainnya termasuk pemerintah provinsi untuk menyikapi masalah pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat ini,” pungkasnya. (Butsainah/*)
