DPRD Kutim Tetapkan Agenda Februari 2026, Fokus pada Musrenbang dan Sosper

SANGATTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara resmi menetapkan agenda kegiatan kedewanan untuk periode Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat Banmus yang berlangsung di Ruang Hearing Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (2/2/2026).

​Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Prayunita Utami, serta dihadiri jajaran anggota Banmus dan Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin.

​Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin, menyatakan bahwa penetapan jadwal ini merupakan langkah krusial untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan secara terukur dan efektif.

​”Melalui agenda yang disusun secara terukur, diharapkan seluruh kegiatan kedewanan dapat berjalan tertib, berkesinambungan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi dewan,” ujar Jainuddin usai rapat.

​Sepanjang Februari 2026, para legislator Kutim dijadwalkan menjalankan serangkaian kegiatan strategis, di antaranya, Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Paripurna, ​Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Musrenbang Kecamatan.

​Menariknya, pada Musrenbangcam tahun ini, keterlibatan anggota DPRD tidak lagi dibatasi berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penyerapan aspirasi masyarakat secara lebih menyeluruh.

​Pihak DPRD Kutim juga menegaskan bahwa meski agenda bulan ini beririsan dengan masuknya bulan suci Ramadan, seluruh tugas kedewanan dipastikan tetap berjalan normal. Agenda telah disusun sedemikian rupa agar pelayanan publik dan proses pembangunan daerah tidak terganggu.

​Jainuddin menambahkan bahwa Sekretariat DPRD siap memberikan dukungan administratif dan teknis secara optimal agar setiap jadwal yang telah disepakati dapat terlaksana tepat waktu dan akuntabel. (*)