DPRD Kutim Matangkan Persiapan Usulan Pokir Melalui Sosialisasi Kamus Perencanaan
SANGATTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai tancap gas dalam mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Langkah ini diawali dengan menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang berlangsung di Ruang Panel DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (23/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dijaring melalui reses dapat terakomodasi secara sistematis dan sesuai dengan aturan teknis yang berlaku dalam sistem pemerintahan.
Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, dalam sambutannya menekankan bahwa pematangan “Kamus Usulan” sangat krusial. Selama ini, kendala utama yang sering dihadapi adalah ketidaksesuaian antara usulan masyarakat dengan pilihan menu atau nomenklatur yang tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin ada kesamaan persepsi. Dengan memahami kamus perencanaan, anggota dewan dapat mengarahkan aspirasi masyarakat ke dalam bahasa sistem yang tepat, sehingga tidak ada lagi usulan yang tertolak secara teknis saat penginputan,” jelas Sayid Anjas.
Ia menambahkan bahwa Pokir merupakan instrumen sah yang menjembatani kebutuhan rakyat dengan kebijakan anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, akurasi data dan sinkronisasi sejak dini menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Persiapan yang matang ini juga melibatkan aspek pengawasan ketat. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Andy Purwana.
Secara daring, Andy memberikan penguatan mengenai pentingnya proses penelaahan Pokir yang transparan. Keterlibatan KPK memastikan bahwa pematangan usulan ini dilakukan untuk kepentingan publik dan terhindar dari potensi penyalahgunaan wewenang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Novian Noor, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyatakan dukungan penuh atas langkah DPRD. Menurutnya, RKPD 2027 akan berfokus pada transformasi ekonomi berkelanjutan serta penguatan infrastruktur dan SDM.
“Sinergi ini memastikan bahwa usulan dari DPRD dan perencanaan dari pemerintah daerah berjalan seiring (inline). Pokir harus menjadi fondasi yang kuat untuk mendukung tema besar pembangunan kita di tahun 2027,” kata Novian.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan tertinggi DPRD Kutim, yakni Ketua DPRD Jimmi dan Wakil Ketua II Hj. Prayunita Utami, serta para anggota dewan lintas komisi. Sekretaris DPRD Jainuddin, Kepala Bappeda, dan para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga tampak hadir mengikuti jalannya diskusi teknis tersebut.
Dengan matangnya persiapan melalui sosialisasi kamus perencanaan ini, DPRD Kutai Timur optimistis penyusunan RKPD 2027 akan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan mampu memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. (*)

