DPRD Kutim Ingatkan Pentingnya Akuntabilitas dalam Penggunaan Anggaran P-APBD 2025

SANGATTA – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Namun, persetujuan tersebut disertai dengan sejumlah catatan krusial, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah dan transparansi penggunaan anggaran.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Jumat, 26 September 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, dan dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Seluruh fraksi secara umum mendukung raperda ini, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Kutim. Namun, sorotan tajam datang dari beberapa fraksi.

Fraksi PKS melalui juru bicara Sayyid Umar mendesak Pemerintah Kabupaten Kutim untuk lebih proaktif mencari sumber-sumber pendapatan baru. Selain itu, fraksi ini menekankan pentingnya memprioritaskan anggaran pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sementara itu, Fraksi Golkar yang diwakili oleh Hasnah menyoroti perlunya perluasan penguatan fiskal daerah dan mendesak Pemkab untuk fokus pada transparansi. “Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Senada, Fraksi Demokrat melalui Pandi Widianto memberikan masukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan inovasi baru. Pandi juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan dan monitoring serta mengantisipasi potensi utang agar tidak membebani keuangan daerah.

Fraksi NasDem yang diwakili oleh Yulianus Palangiran secara spesifik menyoroti pentingnya penyelesaian Raperda P-APBD sebelum akhir 2025. “Ketepatan waktu… sangat penting untuk menghindari terjadinya penundaan program,” ujarnya.

Sedangkan Joni dari Fraksi PPP menyoroti perlunya penyesuaian anggaran yang fleksibel dan adaptif untuk menghadapi perubahan yang cepat.

Shabaruddin dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) menekankan agar dana APBD tidak hanya terserap untuk kebutuhan birokrasi, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di daerah pesisir dan pedalaman.

Terakhir, Baya Sargius dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (GIP) meminta agar pembahasan raperda segera dilakukan bersama DPRD untuk mencapai kesepakatan.

Sebelumnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan nota penjelasan Raperda P-APBD 2025 pada Kamis, 25 September 2025. Menanggapi berbagai masukan tersebut, Seskab Kutim Rizali Hadi menyatakan bahwa Pemkab akan berupaya maksimal dalam memaksimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat. (*)