DPRD Ingin Transparansi Penggunaan Dana Bantuan Covid-19

SANGATTA. Pengelolaan dana bantuan covid-19, terhadap masyarakat harus transparan. Terutama penggunaan dan untuk bantuan sembako. Demikian dikatakan anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Golkar, Marsidik Mansur.
“Selain penggunaan dana bantuan sembako dari dana pemerintah, juga termasuk sumbangan 40 anggota DPRD serta bantuan CSR perusahaan harus disampaikan secara transparan,” katanya.
Untuk memastikan penggunaan anggaran itu, dirinya berjanji akan turun ke masyarakat untuk croschek penyaluran bantuan sembako .
Selain itu, Marsidik juga mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan menemui Dinas Sosial, untuk mengetahui penyalurannya. Kalau memang jelas penyalurannya, dirinya akan sangat dukung program tersebut.. Namun kalau tidak jelas dilapangan, tentu akan jadi masalah.
Terkait anggaran pokok-pokok pikiran anggota Dewan dialihkan menjadi bantuan ke Dinas Sosial, Marsidik menyatakan tidak tau pasti. “Saya hanya dengan dari Wakil Ketua DPRD Asty Mazar, mengatakan, Rp200 juta per anggota Dewan. Jadi kalau 40 anggota DPRD terkumpul Rp8 miliar,” katanya.(ADV/TK)
