Diskop-UKM Kutim Fasilitasi NIB dan Legalitas Gratis Bagi 25 UMKM Penerima Bantuan Dari Kemenaker

SANGATTA — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Timur memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan usaha secara gratis bagi 25 pelaku UMKM di Sangatta Utara, Selasa (4/8/2026).
Fasilitasi legalitas yang digelar di Aula Diskop-UKM Kutim ini ditujukan khusus bagi para pelaku usaha mikro penerima bantuan modal Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
Kepala Diskop-UKM Kutim, Marhadyn, menjelaskan bahwa pemberian legalitas gratis ini merupakan bentuk pendampingan Pemkab Kutim agar bantuan stimulan sebesar Rp5 juta dari pemerintah pusat dapat digunakan secara maksimal untuk mengembagkan usaha.
“Hari ini kami melakukan pembinaan sekaligus mendampingi 25 pengusaha mikro penerima bantuan Kemenaker. Pemkab Kutim hadir membantu mereka melengkapi persyaratan usaha seperti NIB, NPWP, sertifikasi halal, PIRT untuk produk kuliner, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Semua fasilitas ini kami berikan secara gratis,” kata Marhadyn.
Marhadyn menegaskan, kepemilikan NIB dan NPWP sangat penting sebagai fondasi awal bagi para pelaku usaha. Dengan mengantongi perizinan resmi, para UMKM diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk menjangkau pembiayaan yang lebih besar, salah satunya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Para penerima bantuan Kemenaker tersebut bergerak di pelbagai bidang usaha, mulai dari kuliner khas seperti bakso coto Makassar, perbengkelan, servis HP, hingga jasa laundry.
“Sistem penilaian penerima bantuan ini langsung dari Kemenaker pusat. Supaya usaha mereka makin mantap, Pemkab membantu dari sisi legalitas dan perizinan. Kita ingin mereka mandiri, menjadi bos bagi usahanya sendiri, dan mampu menggerakkan ekonomi keluarga,” tambahnya.
Tak berhenti pada pengurusan dokumen legalitas, Diskop-UKM Kutim juga telah menyiapkan rangkaian program pembinaan lanjutan. Dalam waktu dekat, para pelaku UMKM ini akan dibekali pelatihan manajemen bisnis, pembukuan, hingga akuntansi keuangan dasar.
“Kami ingin usahanya terus berkembang dan bukan sekadar skala ecek-ecek. Dengan pembukuan yang rapi, mereka akan makin dipercaya oleh lembaga keuangan,” ujar Marhadyn.
Program pendampingan ini nantinya tidak hanya menyasar Kecamatan Sangatta Utara, namun ditargetkan menjangkau para pelaku usaha mikro di 18 kecamatan se-Kabupaten Kutai Timur secara bertahap.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kutim dari Partai Demokrat, Pandi Widiarto, mengapresiasi kolaborasi apik antara Kemenaker RI dan Pemkab Kutim.
Lebih lanjut, Pandi menegaskan bahwa sebagai partai pengusung, Partai Demokrat berkomitmen penuh untuk mengawal dan mensukseskan 50 Program Prioritas Bupati demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
“Prinsip kami adalah bagaimana bisa menyukseskan visi-misi Pak Bupati. Salah satu caranya adalah mengoptimalisasi program pemerintah pusat agar sebanyak-banyaknya masuk ke daerah. Jika tahun ini 25 UMKM, tahun depan kita upayakan bisa lebih banyak lagi,” tutur Pandi. (Butsaina/*)
