Aspirasi Reses Masuk Paripurna, DPRD Kutim Harap Jadi Prioritas APBD Selanjutnya

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam mengawal suara masyarakat agar masuk ke dalam rencana pembangunan daerah. Komitmen ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna ke-XVI Masa Sidang II Tahun 2025-2026 terkait penyampaian laporan hasil reses anggota dewan, Rabu (14/1/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II, Sayid Anjas, serta dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, Asisten II Sekkab Kutim, Noviari Noor.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa penyampaian hasil reses bukan sekadar formalitas, melainkan amanat peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2025.
”Hasil reses ini adalah mandat tertulis dari masyarakat. Setelah dilaporkan dalam paripurna, dokumen ini akan diteruskan kepada Bupati agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tegas Jimmi.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Jainuddin, dalam laporannya merinci hasil penyerapan aspirasi yang dilaksanakan pada akhir tahun 2025 lalu. Selama enam hari masa reses, 21 anggota dewan turun langsung ke lima daerah pemilihan (Dapil) untuk meninjau lapangan dan berdialog dengan warga.
Berikut adalah poin-poin utama aspirasi masyarakat di tiap wilayah:
- Dapil 1: Fokus pada perbaikan drainase untuk mencegah banjir, lampu penerangan jalan, serta peningkatan sarana pendidikan dan olahraga.
- Dapil 2: Prioritas pada aksesibilitas seperti semenisasi jalan, perbaikan jembatan, dan pemenuhan kebutuhan air bersih.
- Dapil 3: Menyoroti pembangunan rumah ibadah, fasilitas sekolah, serta bantuan bibit ternak dan jalan usaha tani bagi petani.
- Dapil 4: Usulan mendesak terkait pengadaan armada motor sampah, semenisasi jalan antar desa, dan jaringan air bersih.
- Dapil 5: Menitikberatkan pada pemerataan jaringan listrik PLN, pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS), dan gedung pertemuan warga.
Pihak legislatif berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap laporan ini agar tidak sekadar menjadi tumpukan dokumen. DPRD Kutim menginginkan agar usulan-usulan yang bersifat mendesak dapat menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD maupun APBD mendatang.
”Semoga usulan aspirasi masyarakat yang diperoleh selama kegiatan reses ini segera terealisasi. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan Kutai Timur yang tangguh, mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” pungkas laporan tersebut. (*)
