Polres Kutim Bedah 8 Rumah Warga Kurang Mampu, Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Sangatta, Kutai Timur – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Kutai Timur melaksanakan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat.
Program sosial tersebut merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilaksanakan di jajaran Polda Kalimantan Timur. Berdasarkan alokasi yang ditetapkan, Polda Kaltim melaksanakan bedah 10 unit rumah, Polresta Balikpapan 10 unit, Polres Samarinda 10 unit, Polres Kutai Kartanegara 8 unit, Polres Kutai Timur 8 unit, dan Polres Mahakam Ulu 3 unit rumah.
Khusus di wilayah Kutai Timur, pelaksanaan bedah rumah dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi antara Polres Kutim dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta berbagai stakeholder lainnya.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan bahwa program bedah rumah merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak.
“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir memberikan solusi dan bantuan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Program bedah rumah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga penerima manfaat serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Polres Kutim, Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Perkim, PUTR, para donatur, dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semangat gotong royong dan kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Bedah Rumah Polres Kutim, AKP Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa program bedah rumah mulai dilaksanakan pada 8 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 27 Juni 2026 sesuai arahan Polda Kalimantan Timur.
“Seluruh pelaksanaan telah kami susun secara terencana. Setiap unit rumah yang menjadi sasaran telah dilakukan plotting personel dan koordinator lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai standar yang telah ditentukan,” jelas AKP Slamet Riyadi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Kutim, Pemerintah Daerah, instansi terkait, para donatur, serta masyarakat yang telah berpartisipasi. Semoga program ini menjadi amal jariyah bagi kita semua dan memberikan manfaat besar bagi warga penerima bantuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Slamet Riyadi berharap setelah seluruh pekerjaan selesai, rumah-rumah tersebut dapat diresmikan dan diserahkan langsung kepada penerima manfaat dengan menghadirkan Bupati Kutai Timur serta unsur Forkopimda sebagai bentuk dukungan terhadap program kemanusiaan tersebut.
Program bedah rumah ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan tempat tinggal yang lebih layak, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kutai Timur terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kebutuhan dan kesejahteraan warga. (Butsainah/*)
