Polsek Sangatta Utara Bongkar Peredaran Sabu, Polisi Amankan Tersangka dan 10 Paket Barang Bukti

Kutai Timur – Jajaran Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Seorang pria berinisial MR alias Angga (33) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika, pada Selasa (3/2/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan APT Pranoto Gang Sawito RT 052, Desa Sangatta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan 10 paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah pohon pinang, dibungkus dalam kemasan minuman teh kotak dan rokok.
Selain narkotika dengan total berat bruto 9,1 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear yang diduga digunakan pelaku dalam aktivitas peredaran narkoba.
Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus menyampaikan tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Sangatta Utara dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, serta kinerja personel di lapangan yang sigap menindaklanjuti laporan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegas AKBP Fauzan Arianto.
AKBP Fauzan juga menegaskan perang terhadap narkoba merupakan prioritas utama karena dampaknya yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah Kutai Timur. Kami akan terus melakukan penindakan tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya. (*)
