Pembangunan Kutim Pantang Berhenti di Tengah Tekanan Fiskal Awal 2026

SANGATTA – Memasuki awal tahun 2026, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) harus menghadapi realitas ekonomi yang menantang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilaporkan mengalami penurunan signifikan. Namun, kondisi ini tidak lantas membuat roda pembangunan di daerah ini “parkir” atau berhenti berdenyut.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mengusung prinsip pantang surut. Meskipun ruang fiskal sedang menyempit, pembangunan fisik maupun sumber daya manusia harus tetap melaju demi kepentingan masyarakat luas.
“Seperti yang saya katakan sebelumnya, kita harus melakukan tindakan kencangkan ikat pinggang. Tapi, pembangunan harus jalan terus,” ujar Mahyunadi dengan nada optimis usai pelantikan pejabat di Pemkab Kutim, Senin (26/1/2026).
Mahyunadi tidak menampik bahwa penurunan anggaran kali ini terasa cukup tajam. Masalah keterlambatan penyaluran dana dari pusat maupun provinsi—atau yang sering disebut kurang salur—menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen keuangan daerah.
Meski jadwal pencairan dana tersebut sering kali tidak menentu, Mahyunadi memastikan birokrasi Kutim tidak akan kehilangan daya geraknya. Baginya, kendala administratif dari tingkat atas tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan pelayanan dan proyek strategis di daerah.
Sebagai bentuk nyata dari semangat “pantang berhenti” tersebut, Pemkab Kutim tetap mengawal penuh 50 program prioritas yang telah ditetapkan. Program-program ini merupakan urat nadi pembangunan yang telah direncanakan sejak awal masa jabatan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi.
Meski ada kemungkinan keterlambatan dalam durasi pelaksanaan akibat penyesuaian arus kas, ia menjamin tidak ada penghapusan program yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak.
“Semua harus berjalan dengan baik. Walaupun mungkin ada yang terlambat, tapi semua harus jalan,” tegasnya lagi.
Situasi di awal 2026 ini kini menjadi ujian ketangguhan bagi seluruh perangkat daerah di Kutim. Skala prioritas kini diperketat dan pengawasan terhadap efektivitas anggaran ditingkatkan. Kebijakan “kencangkan ikat pinggang” bukan berarti stagnasi, melainkan upaya memastikan setiap rupiah yang terbatas tetap mampu meninggalkan jejak manfaat yang permanen bagi pembangunan Kutai Timur. (*)
