Butuh Polisi? Cukup Telepon 110, Personel Terdekat Polres Kutim Langsung Terjun ke Lokasi

KUTAI TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur terus berupaya memangkas jarak dan waktu dalam pelayanan kepada masyarakat. Melalui optimalisasi layanan Call Center 110, Polres Kutim memastikan warga dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau permasalahan hukum kapan saja selama 24 jam tanpa dipungut biaya alias bebas pulsa.

Layanan ini dirancang sebagai saluran komunikasi cepat (quick response) untuk kondisi darurat. Sistem yang terintegrasi memungkinkan operator untuk segera memetakan lokasi pelapor dan meneruskan informasi tersebut kepada personel kepolisian yang berada di titik terdekat dengan lokasi kejadian.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa layanan 110 adalah wujud komitmen Polri untuk hadir dengan cepat di tengah masyarakat. Ia menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesegera mungkin oleh petugas di lapangan.

“Kami ingin memastikan tidak ada hambatan bagi masyarakat untuk melapor. Layanan 110 ini gratis, bebas pulsa, dan aktif 24 jam. Jadi, jika warga melihat atau mengalami permasalahan hukum maupun gangguan keamanan di lingkungannya, jangan ragu untuk menelepon. Kami pastikan petugas terdekat akan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penanganan,” tegas AKBP Fauzan Arianto, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kecepatan laporan dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah meluasnya tindak kejahatan atau potensi konflik. Dengan adanya akses gratis ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan (Kamtibmas) semakin meningkat.

“Masyarakat adalah mitra kami. Melalui layanan ini, kami berharap warga bisa menjadi ‘mata dan telinga’ kepolisian, sehingga situasi di wilayah Kutai Timur tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Butsainah/*)