Kutai Timur Siapkan Lahan 8 Hektar untuk Proyek Sekolah Rakyat Standar Internasional

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah mematangkan persiapan pembangunan proyek monumental di bidang pendidikan. Sebuah sekolah rakyat terpadu dengan fasilitas asrama dan standar internasional akan segera berdiri di Jalan Simono, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara.

Proyek ambisius yang dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu ini diproyeksikan memiliki daya tampung besar. Tidak kurang dari 1.500 orang, yang terdiri dari siswa, tenaga pendidik, hingga manajemen sekolah, akan beraktivitas di dalam kawasan pendidikan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa sekolah ini dirancang untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi siswa dalam menuntut ilmu. Berbeda dengan sekolah pada umumnya, sekolah rakyat ini akan menerapkan sistem pendidikan berasrama (boarding school) secara penuh.

“Di dalamnya akan dibangun gedung sekolah untuk masing-masing jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Seluruh siswa nantinya akan tinggal di asrama yang disediakan sesuai jenjang pendidikannya,” ujar Ernata, Selasa (13/1/2026).

Fasilitas yang akan dibangun meliputi:

• Gedung Sekolah: 12 kelas untuk jenjang SD, serta masing-masing 6 kelas untuk SMP dan SMA.

• Asrama Siswa: Hunian yang dipisah berdasarkan tingkat pendidikan.

• Area Aktivitas: Ruang makan dan ruang serbaguna di setiap jenjang.

• Fasilitas Olahraga: Lapangan olahraga khusus untuk tiap jenjang, ditambah satu lapangan utama berukuran besar untuk kegiatan upacara dan acara terpadu.

Untuk mengakomodasi fasilitas yang komprehensif tersebut, Pemkab Kutim memutuskan untuk menambah luas lahan.

Dari rencana awal seluas lima hektar, kini diperluas menjadi delapan hektar sesuai arahan pemerintah pusat agar fasilitas pendidikan lebih lengkap dan representatif.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah memberikan lampu hijau terkait perluasan ini. “Bapak Bupati menyetujui penambahan lahan menjadi delapan hektar dan memerintahkan agar segera diproses,” tambah Ernata.

Selain itu, Pembangunan sekolah ini merupakan bentuk sinergi antara daerah dan pusat, di mana pendanaan sepenuhnya bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR. Peran Pemkab Kutim untuk memastikan ketersediaan lahan yang memadai. (*)