Sah! APBD Kutim Kucurkan Rp 1,08 T untuk Pembangunan Tahun Jamak 2026-2027

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim membuat gebrakan besar dalam percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Dalam Rapat Paripurna ke-XI yang digelar Jumat (21/11/2025), kedua lembaga menyepakati Nota Kesepakatan proyek Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,08 Triliun.

Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Kutim, menjamin keberlanjutan pendanaan bagi belasan proyek strategis yang pengerjaannya melintasi tahun anggaran, yakni mulai tahun 2026 hingga 2027.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, dan dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah, ini menandai komitmen kuat eksekutif dan legislatif untuk menuntaskan masalah infrastruktur dasar dan penunjang ekonomi.

Plt Sekwan Hasara menjelaskan, skema Multi Years ini bertujuan untuk memberikan kepastian penyelesaian proyek-proyek besar yang tidak mungkin tuntas dalam satu tahun anggaran. Total anggaran Rp 1,08 Triliun tersebut akan dikucurkan secara bertahap: Rp 383,9 Miliar pada tahun 2026 dan porsi yang lebih besar, Rp 697,5 Miliar, pada tahun 2027.

Dana jumbo tersebut akan disebar ke empat sektor krusial: Bina Marga (jalan dan jembatan), Cipta Karya (gedung dan air bersih), Sumber Daya Air (drainase/pengendali banjir), dan Perhubungan.

Dari data yang disepakati, sektor Bina Marga mendapatkan porsi kegiatan terbanyak. Beberapa proyek “urat nadi” ekonomi menjadi prioritas, seperti rekonstruksi jalan di Muara Bengkal, Sandaran, Telen, hingga Rantau Pulung, dengan nilai masing-masing paket berkisar antara Rp 55 Miliar hingga Rp 70 Miliar.

Pembangunan jembatan penghubung juga menjadi fokus utama, termasuk Jembatan Tepian Langsat di Bengalon yang menelan anggaran Rp 80 Miliar.

Di sektor lain, komitmen penyelesaian Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) dipertegas dengan alokasi anggaran terbesar untuk satu proyek tunggal, yakni Rp 150 Miliar.

Selain infrastruktur fisik jalan, kesepakatan ini juga menyentuh kebutuhan dasar warga. Di antaranya adalah peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di enam kecamatan sekaligus (Telen, Kaubun, Sangkulirang, Bengalon, Long Mesangat, Busang) senilai Rp 45 Miliar.

Pemerintah juga menjawab keluhan banjir di wilayah perkotaan dengan menganggarkan total Rp 140 Miliar untuk peningkatan drainase di Sangatta Utara (Jl. Yos Sudarso, Kabo Jaya) dan Desa Sepaso Bengalon.

Tak ketinggalan, fasilitas pelayanan publik modern juga akan dibangun, seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Centre di Sangatta Utara senilai Rp 40 Miliar. (*/ADV)