Utamakan Penyelamatan Aset Desa, DPMDes Kutim Dorong Penyelesaian Administratif dalam 60 Hari

SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah menanti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari sekitar 80 desa yang sedang diaudit oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim.
Kepala DPMDes Kutim, M. Basuni, menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan indikasi kerugian negara dalam LHP tersebut, pihak yang bertanggung jawab akan diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian.
“Kami sedang menunggu LHP dari pemeriksaan terhadap desa yang dilakukan oleh Itwil. Jika memang ada temuan yang mengarah ke kerugian negara, maka sesuai kesepahaman tiga menteri, sifatnya adalah pengembalian terlebih dahulu,” jelas Basuni belum lama ini
Ia menambahkan, kesempatan pengembalian tersebut memiliki batas waktu selama 60 hari. Namun, jika tenggat waktu tersebut diabaikan, kasus tersebut akan diserahkan ke ranah hukum.
“Kalau tidak bisa mengembalikan dalam waktu sesuai kesempatan yang diberikan (60 hari), maka Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menindaklanjutinya ke proses penegakan hukum,” tegasnya.
Terkait kapan LHP tersebut akan diterbitkan, Basuni belum dapat memberikan kepastian karena hal tersebut merupakan kewenangan Inspektorat. “Tunggu saja dari Itwil, karena itu ranah mereka,” ujarnya.
Selain masalah audit desa, Basuni juga menyinggung mengenai pengawasan Dana RT senilai Rp250 juta. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dana tersebut melekat pada pemerintah desa karena anggarannya masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Hanya saja, perencanaan program itu berasal dari RT. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2025, di situ sudah jelas peruntukannya untuk apa saja,” katanya.
Basuni merinci, dalam dana tersebut terdapat alokasi biaya operasional RT sebesar 5 persen. Namun, tujuan utama dana tersebut mencakup empat pilar penting yakni pemenuhan kebutuhan dasar yang belum terpenuhi oleh program kabupaten maupun desa. Peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat. Pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.
“Kami berharap RT dapat proporsional dalam penganggaran ini. Sebab nantinya tingkat keberhasilannya akan diukur, meskipun pelaksanaannya ada di tingkat desa,” pungkasnya (*/ADV)
