Diskominfo Kutim Tuntaskan Akses Internet di 139 Desa dan 2 Kelurahan

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) memprioritaskan pemerataan akses internet hingga ke tingkat desa serta penguatan keamanan digital. Hal ini mencakup rencana pembentukan Patroli Siber untuk menekan penyebaran disinformasi dan hoaks.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menyampaikan hal tersebut usai membuka Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) XLI di Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025).
Terkait infrastruktur, Ronny mengonfirmasi bahwa jaringan internet dasar untuk menunjang administrasi pemerintahan telah tersedia di seluruh wilayah administrasi, yakni 139 desa dan dua kelurahan.
“Untuk 139 desa dan dua kelurahan, semua sudah tersedia jaringan internet di kantor desa. Tujuannya untuk memperlancar administrasi,” jelas Ronny.
Diskominfo juga tengah melakukan inventarisasi wilayah blank spot yang belum terjangkau penyedia layanan (provider) untuk ditangani secara bertahap. Program ini diselaraskan dengan kebijakan “Gratispol” Provinsi Kaltim guna memperluas layanan internet publik. Di wilayah yang belum memiliki pasokan listrik memadai, pemerintah berencana menyiapkan panel surya (solar panel) sebagai sumber energi alternatif bagi perangkat internet.
Selain infrastruktur jaringan, Diskominfo memperkuat pengawasan keamanan fisik melalui pemasangan CCTV di titik strategis seperti kantor desa, kantor kecamatan, dan lokasi rawan lainnya. Ronny menyebut realisasi pemasangan CCTV saat ini mencapai 50–60 persen.
“Tujuan kita memasang CCTV bukan untuk memata-matai, namun memantau aktivitas administrasi perkantoran,” tegasnya. Program ini melibatkan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub), di mana Dishub berfokus pada lalu lintas, sementara Diskominfo pada keamanan lingkungan dan kantor.
Di sisi keamanan digital, Pemkab Kutim tengah menyusun rencana pembentukan Patroli Siber. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dampak negatif hoaks yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Sebagai langkah awal, Diskominfo memperkuat koordinasi dengan insan pers melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutim.
“Langkah pertama adalah merapatkan barisan dengan insan pers. Pemberitaan hoaks tergantung masyarakat yang menerimanya, yang penting kita bekerja sesuai aturan,” tutup Ronny. (*/ADV)
