Menuju Kutim Tangguh 2025: Kesbangpol Ajak Ormas Berkolaborasi Bangun Daerah

SANGATTA — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat sebagai daerah dengan jumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terbanyak di Kalimantan Timur, yakni mencapai 378 organisasi. Data tersebut diungkapkan dalam Sosialisasi Ormas yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/11/2025).
Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono, merinci bahwa dari total 378 Ormas tersebut, sebanyak 312 organisasi terdaftar melalui Kementerian Hukum dan HAM, sementara 66 lainnya tercatat melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kemendagri.
“Jumlah ini menunjukkan dinamika dan partisipasi masyarakat yang besar. Diperlukan pembinaan terarah dan sinergi kuat antara pemerintah dan Ormas,” ujar Tejo di hadapan sekitar 250 peserta perwakilan Ormas dari seluruh kecamatan.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang hadir memberikan arahan menegaskan bahwa pemerintah menjamin hak Ormas untuk mendapatkan kepastian hukum, menyampaikan pendapat, serta berpartisipasi dalam pembangunan. Ia menyatakan pemerintah tidak akan membatasi kegiatan Ormas, termasuk dalam pengelolaan dana dan kerja sama antar-organisasi, selama tidak melanggar hukum.
Namun, Mahyunadi menekankan bahwa hak tersebut harus diimbangi dengan kewajiban menjaga stabilitas daerah.
“Ormas harus menjaga ketertiban, keamanan, dan persatuan bangsa. Ini modal utama kita. Kita harus kompak karena Ormas lahir dari masyarakat untuk masyarakat,” tegas Mahyunadi.
Kegiatan sosialisasi yang mengusung tema sinergitas pemerintah dan Ormas ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim Fatimah Waty, perwakilan Polres Kutim Iptu Bambang Eko, serta akademisi dari Pokja Organisasi Masyarakat, Muhtar.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kutim menargetkan terciptanya tertib administrasi bagi Ormas serta memperkuat kondusifitas daerah demi mewujudkan Kutim yang tangguh dan berdaya saing. (*/ADV)
