Pemkab Kutim Usulkan 32 Paket MYC Senilai Rp2,1 Triliun ke DPRD

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah secara resmi mengajukan usulan kegiatan Multiyears Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak senilai total kurang lebih Rp2,1 Triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Usulan ini mencakup 32 paket pekerjaan strategis yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam tiga tahun anggaran, mulai 2026 hingga 2028.
Pembahasan mengenai usulan proyek tahun jamak ini digelar dalam rapat antara Pemkab dan DPRD Kutim pada Kamis (13/11/2025) di ruang Hering Sekretariat DPRD Kutim. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kutai Timur Nomor B-000.7.2.2/17499/BUP.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mempertajam rencana pelaksanaan proyek MYC yang akan menjadi prioritas pembangunan.
“Kurang lebih ada 32 paket pekerjaan yang diusulkan dengan nilai kurang lebih Rp2,1 Triliun, untuk tiga tahun anggaran mulai 2026 hingga 2028,” ujar Noviari Noor kepada awak media usai rapat.
Noviari merinci skema pembagian anggaran tersebut sebagai berikut:
• Tahun 2026: Kurang lebih Rp600 miliar.
• Tahun 2027: Kurang lebih Rp900 miliar.
• Tahun 2028: Sisa anggaran.
Dari 32 usulan kegiatan proyek MYC yang diajukan, Noviari Noor menyebutkan bahwa fokus utama pembangunan adalah pada sektor infrastruktur jalan dan pelabuhan. “Sebanyak 16 paket pekerjaan di antaranya diperuntukkan bagi peningkatan jalan, terutama untuk mengkonektifitaskan jalan antar kecamatan,” jelasnya.
Selain peningkatan jalan, proyek strategis lain yang masuk dalam usulan MYC adalah pembangunan Pelabuhan Kudungga yang dianggarkan kurang lebih Rp200 miliar. Noviari berharap, dengan alokasi anggaran ini, Pelabuhan Kudungga sudah bisa beroperasi pada tahun 2027 mendatang. (*/ADV)
