Gali Potensi PAD, Bupati Kutim Minta Bapenda Bentuk Tim Khusus Telusuri Wajib Pajak Walet

SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, secara tegas menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera membentuk tim khusus yang bertugas menelusuri dan menertibkan wajib pajak sektor Sarang Burung Walet (PSBW) hingga ke pelosok-pelosok wilayah.
Instruksi ini disampaikan Bupati Ardiansyah menyusul sorotan tajamnya terhadap rendahnya realisasi penerimaan Pajak Sarang Burung Walet yang dinilai jauh dari potensi sesungguhnya. Pernyataan tersebut diungkapkan Ardiansyah saat menghadiri kegiatan Gebyar dan Reward Pajak Daerah Tahun 2025 di Sangatta Utara, Kamis (06/11/2025).
Ardiansyah Sulaiman menyoroti anomali antara maraknya aktivitas usaha walet di Kutai Timur dengan jumlah wajib pajak yang terdaftar. Menurut data yang diterima, hanya 44 wajib pajak dari sektor walet yang tercatat patuh, sebuah angka yang dinilai tidak proporsional dengan jumlah bangunan sarang walet yang tersebar di berbagai kawasan.
“Tadi saya melihat kok cuma 44 yang wajib pajak (di sektor walet). Padahal kalau dilihat itu yang terbanyak. Ada di mana-mana sarang walet,” ujar Bupati, mengisyaratkan adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati menekankan pentingnya langkah konkret untuk memaksimalkan PSBW sebagai salah satu pilar penguat PAD.
“Saya kira mungkin perlu digali itu. Kalau bisa harus ada tim yang memang menelusuri sampai ke pelosok-pelosok,” tegas Ardiansyah. Ia berharap tim khusus ini dapat mendata ulang secara komprehensif seluruh pelaku usaha walet di Kutim agar terdaftar dan memenuhi kewajiban pajaknya.
Ardiansyah menambahkan bahwa peningkatan kepatuhan pajak akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik bagi masyarakat Kutai Timur. (Butsainah/*/ADV)
