Meskipun Pendapatan Turun, Pemkab Kutim Siap Optimalkan P-APBD 2025

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025, meskipun menghadapi tantangan penurunan pendapatan yang signifikan. Komitmen ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat, 27 September 2025.
Asisten III Sekkab Kutim, Sudirman Latif, memaparkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan drastis hingga Rp1,256 triliun akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Meski demikian, Sudirman meyakinkan bahwa Pemkab tidak tinggal diam. “Sejumlah pendapatan lain tetap kami maksimalkan,” ujarnya. Ia menyoroti kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 23% dan pendapatan transfer antar daerah dari pemerintah provinsi yang juga naik 26%.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Pemkab Kutim akan fokus pada beberapa strategi utama yang sejalan dengan masukan dari berbagai fraksi di DPRD:
- Optimalisasi Sumber Pendapatan Non-Konvensional: Pemkab berkomitmen untuk menggali potensi pendapatan baru, khususnya dari sektor pariwisata dan perikanan, untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
- Efisiensi Belanja dan Percepatan Realisasi: Pemerintah akan menerapkan prinsip transparansi dalam pemangkasan belanja dan mempercepat realisasi anggaran. Hal ini juga menjadi respons atas catatan dari Fraksi Golkar dan PKS terkait rendahnya serapan anggaran per Agustus 2025 yang hanya mencapai 43,98%.
- Fokus pada Sektor Prioritas: Anggaran akan diprioritaskan pada sektor-sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan dukungan UMKM, sesuai dengan usulan Fraksi PKS.
Sudirman Latif menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemkab dan DPRD dalam mengawasi pengelolaan APBD. “Komitmen ini sangat kami garis bawahi sebagaimana yang menjadi catatan para fraksi di DPRD,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa percepatan belanja infrastruktur akan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi efisiensi dan akuntabilitas, sebagaimana ditekankan oleh Fraksi Persatuan Indonesia Raya.
Dengan kerja keras dan sinergi antara seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, Pemkab Kutim optimis dapat memaksimalkan P-APBD 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (*)
