DPRD Kutim Gelar Paripurna, Usulan Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas Hasil Reses

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) baru-baru ini menggelar rapat paripurna untuk membahas laporan hasil reses anggota dewan pada masa sidang III tahun 2024/2025. Acara ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan yang berhasil diserap dari masyarakat di lima daerah pemilihan (dapil) Kutai Timur.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mendengarkan laporan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan, dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kutim, Rudi. Berdasarkan laporan tersebut, kegiatan reses merupakan amanat dari tata tertib dewan yang memungkinkan anggota DPRD bekerja di luar gedung dan bertemu langsung dengan konstituennya.

“Masa reses adalah masa ketika anggota dewan menjumpai konstituen di daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring, menampung, dan menyerap aspirasi,” jelas Rudi dalam laporannya.

Kegiatan reses ini berlangsung serentak selama empat hari, yaitu dari tanggal 27 hingga 30 Agustus 2025, di lima dapil yang ada di Kutai Timur. Selama periode ini, para anggota dewan tidak hanya mengadakan pertemuan dengan masyarakat, tetapi juga melakukan kunjungan lapangan untuk memantau realisasi proyek yang dibiayai APBD serta lokasi yang diusulkan oleh masyarakat.

Secara garis besar, laporan hasil reses mengidentifikasi berbagai permasalahan dan usulan di setiap dapil.

Dapil I

  • Peningkatan infrastruktur jalan dan drainase.
  • Peningkatan sarana olahraga dan lampu jalan.
  • Bantuan untuk UMKM.

Dapil II

  • Pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan.
  • Pengadaan alat pertanian dan perbaikan drainase.
  • Penyaluran air bersih dan pengadaan lampu jalan.

Dapil III

  • Pembangunan tempat ibadah dan fasilitas sekolah.
  • Peningkatan fasilitas olahraga.
  • Pembangunan dan peningkatan semenisasi jalan.

Dapil IV

  • Semenisasi jalan antar desa dan umum.
  • Pengadaan sarana olahraga dan air bersih.
  • Pengadaan motor sampah, tempat ibadah, dan jalan usaha tani.

Dapil V

  • Pembangunan tempat ibadah, jalan, dan jembatan.
  • Pengadaan sarana kebersihan seperti bak dan motor sampah.
  • Pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA).
  • Pembangunan gedung pertemuan dan peningkatan sarana air bersih serta listrik.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa laporan hasil reses ini akan menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan.

“Harapan kita semua, hasil reses yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran dewan ini dapat menjadi referensi untuk ditindaklanjuti dan disinergikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan,” tutur Jimmi.

Lebih lanjut, Jimmi menekankan bahwa proses penyerapan aspirasi ini adalah awal dari perencanaan pembangunan yang baik, karena mewakili kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Laporan reses ini diharapkan dapat segera terealisasi dan mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat menyusun rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2026. (Butsainah/*)