Kunker ke Kutim, Gubernur Kaltim Terkejut Kualitas Air Telaga Eks Tambang Layak Konsumsi

SANGATTA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (6/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Ketua TP PKK Kaltim sekaligus Anggota DPR RI Sarifah Suraidah, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni, serta sejumlah kepala perangkat daerah Provinsi Kaltim. Dari Pemkab Kutim turut mendampingi Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan area reklamasi Telaga Batu Arang (TBA) yang kini tengah diproyeksikan sebagai sumber bahan baku air bersih Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim. Selanjutnya, rombongan meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kudungga, dilanjutkan dengan kunjungan ke Port KPC, dan terakhir meninjau kondisi jalan poros Sangatta–Bengalon.

Dalam kunjungan itu, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan tanggapan positif atas rencana pemanfaatan Telaga Batu Arang. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui hasil uji lembaga independen yang menunjukkan pH air di telaga tersebut berada di atas angka 7, sehingga dinilai layak dimanfaatkan.

“Setelah melihat langsung dan mendapatkan laporan, saya terkejut, ternyata pH air di sini di atas angka 7. Itu artinya airnya layak untuk dimanfaatkan. Keberadaan ikan yang mampu hidup di sini juga menjadi bukti nyata bahwa kualitas airnya cukup baik,” ucap Rudy.

Ia menambahkan, pemanfaatan Telaga Batu Arang tidak hanya terbatas pada penyediaan air bersih, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata maupun arena olahraga dayung.

“Dengan kedalaman mencapai 35 sampai 36 meter dan kondisi aman dari buaya, saya rasa telaga ini bisa menjadi lokasi ideal bagi pembinaan atlet dayung di daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Rudy menekankan pentingnya kajian teknis dan pengakuan resmi dari lembaga lingkungan hidup. Hal ini diperlukan agar pemanfaatan telaga eks tambang tersebut sah secara hukum sekaligus menepis stigma negatif yang selama ini melekat.

“Kita harus pastikan semuanya melalui kajian teknis yang mendalam dan mendapatkan pengakuan resmi. Ini penting agar pemanfaatannya legal dan bisa menjadi contoh positif,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya publikasi hasil survei independen agar masyarakat luas mengetahui bahwa telaga eks tambang dapat dimanfaatkan dan bukan hanya menimbulkan pencemaran.

“Publikasi hasil survei independen sangat penting agar masyarakat tahu, telaga eks tambang seperti Batu Arang ini benar-benar bisa dimanfaatkan. Jika terbukti layak, ini bisa menjadi salah satu solusi pemenuhan air baku di Kutim sekaligus contoh keberhasilan pascatambang,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menambahkan bahwa Perumdam TTB Kutim saat ini menempati peringkat kedua se-Kaltim dalam hal cakupan layanan.

“Saat ini cakupan layanan baru sekitar 54 persen di tingkat kabupaten, sementara khusus Sangatta Utara sudah lebih dari 95 persen,” tuturnya.

Ia menargetkan dalam dua tahun ke depan cakupan layanan bisa ditingkatkan hingga 80 persen, meskipun masih ada sejumlah kecamatan yang sulit dijangkau.

“Pemkab menargetkan dalam dua tahun ke depan distribusi air bisa mencapai 80 persen,” singkatnya. (*)