Kutai Timur, – Meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim mengalami kenaikan setiap tahun, namun nilai profit Sharing dari perusahaan sektor tambang justru mengalami penurunan. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi.
”Kalau PAD kita naik aja sih, sebenarnya naik tiap-tiap tahun. Yang menurun itu profit sharing. Ya, profit sharing itu keuntungan yang dibagi oleh perusahaan sektor tambang melalui Kementerian ESDM, kemudian Provinsi pusat maupun kabupaten,”jelasnya usai rapat Badan Anggaran Kamis, 4 September 2025.
Menurut Jimmi, penurunan profit sharing yang diterima Kutim disebabkan meningkatnya biaya operasional perusahaan tambang. Hal itu berimbas pada berkurangnya keuntungan bersih, sehingga porsi bagi hasil yang masuk ke daerah ikut berkurang.
”Jadi kita dapat jumlahnya menurun karena menurut pengakuan perusahaan-perusahaan tambang ini kan dana operasionalnya meningkat. Karena profit sharing itu kan dari keuntungan bersih. Nah, itu yang kita masih kepengen ada pembicaraan terbuka dengan beberapa pihak terkait,”ungkapnya
Ia bahkan menyinggung adanya perbedaan potensi sebelumnya dengan realisasi saat ini. Ia mencontohkan, jika sebelumnya Kutim bisa memperoleh hingga Rp400 miliar, kini penerimaan dari profit sharing hanya berkisar Rp70–80 miliar.
”Ini yang kita ingin mereka transparansi menyampaikan bahwa memang profit sharing-nya memang tinggal segitu. Ini ya wajarlah kita menaruh pertanyakan menurun itu kan,”tegasnya
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga hak-hak daerah agar tetap terpenuhi. Jimmi akan bersikap lebih kritis terhadap penerimaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor yang memiliki potensi besar seperti pertambangan.
”Hak-hak daerah ini mesti memang potensi yang ada itu dengan kondisi yang ini kita maksimalkan semua itu. Kita lebih kritis ke posisi penerimaan pendapatan,”pungkasnya (Butsainah/*)
Profit Sharing Menurun, DPRD Kutim Minta Transparansi dan Audit Tambang
Kaltim, Kutai Timur, Parlementaria710 Dilihat
