Pemkab Kutim Ancam Sanksi Orang Tua Tak Sekolahkan Anaknya

Kaltim, Kutai Timur717 Dilihat

Kutai Timur – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur telah menggratiskan biaya pendidikan, mulai dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi, namun masalah anak putus sekolah masih menjadi perhatian serius.

Untuk mengatasi fenomena ini, Pemkab Kutim berencana akan memberikan sanksi bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya. Hal ini disampaikan langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada sejumlah awak media belum lama ini.

“Makanya tadi saya sampaikan di sana, Kutai Timur itu sudah punya wajib belajar. Hukumnya kalau ada anak yang tidak disekolahkan orang tuanya, itu nanti kita akan melihat orang tua itu kita kasih sanksi. Sangsinya belum tahu,” Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

Bupati Ardiansyah menambahkan selama ini Pemkab Kutim terus berupaya menjamin hak pendidikan setiap anak. melalui berbagai program dan bantuan operasional, mulai dari seragam hingga buku pelajaran, ditanggung oleh pemerintah, bahkan hingga perguruan tinggi pun, seperti STIPER dan STAIS juga digratiskan Pemkab Kutim.

Tak hanya itu, program bantuan seperti beasiswa Kutai Timur Tuntas, juga telah digulirkan untuk memastikan setiap anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak. “kita ini gratis sekolah, baju dikasih, apanya yang enggak ada? buku pelajaran juga dikasih, tahun ini sepatu juga dikasih, apanya kurang?,” terangnya

Karena itu, menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman orang tualah yang memegang peran penting untuk memastikan anaknya bersekolah. Dengan adanya kebijakan sekolah gratis dan berbagai bantuan dari pemerintah, tidak ada lagi alasan untuk tidak menyekolahkan anak. Sebab peran aktif orang tua sangat dibutuhkan untuk mendukung kebijakan pemerintah demi mewujudkan generasi yang cerdas dan berdaya saing. (*)