Pandi Widiarto Pimpin Pansus Raperda Keolahragaan Kutim, Targetkan Rampung 6 Bulan

Kaltim, Kutai Timur488 Dilihat

Sangatta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan di Kutai Timur (Kutim) menghadirkan harapan baru bagi perkembangan olahraga dan kepemudaan di Kutai Timur.

Pandi Widiarto, mantan atlet sepak bola profesional yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat Kutim, dipercaya untuk memimpin Pansus ini. Dengan latar belakangnya sebagai atlet, Pandi memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya regulasi yang kuat dalam meningkatkan prestasi atlet dan partisipasi masyarakat dalam olahraga.

Pandi Widiarto menargetkan penyelesaian Raperda ini dalam waktu kurang dari enam bulan. Ia menekankan bahwa Raperda ini harus menjadi solusi nyata, bukan sekadar aturan formalitas. Pandi juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan olahraga yang merata dan berkualitas.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan DPRD dan rekan-rekan fraksi. Sebagai mantan atlet, saya sangat memahami pentingnya peran pemerintah dalam membangun ekosistem olahraga yang lebih maju. Saya optimis Raperda ini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari enam bulan,” ujar Pandi Widiarto.

Berikut adalah susunan lengkap personalia Pansus Raperda Keolahragaan Kutim:

  • Ketua: Pandi Widiarto, S.IP
  • Wakil Ketua: Aldryansyah, S.I.Kom
  • Anggota:
    • Syaiful Bakhri, SY., S.Pd
    • Julfansyah
    • Bambang Bagus W.S.S.A.P
    • Kajang Lahan
    • H. Mas dari Kidang, SE
    • Rahmadani, SH
    • Hj. Mulyana, SE
    • Dr. Novel Tyty Paembonan

Dengan komposisi anggota yang beragam dan pengalaman Pandi Widiarto sebagai ketua, Pansus ini diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif dan efektif. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pengembangan olahraga dan kepemudaan di Kutai Timur, membawa perubahan positif dan meningkatkan prestasi atlet-atlet daerah. (*)