Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan serta Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur 2025-2044. Pembentukan Pansus ini bertujuan memperkuat regulasi guna mendorong kemajuan di sektor olahraga, kepemudaan, dan pembangunan industri daerah.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, ST., M.T., mengumumkan rencana tersebut saat menutup Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025. Rapat ini membahas tanggapan pemerintah daerah terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur 2025-2044, serta penyampaian pendapat pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Keolahragaan dan Kepemudaan yang disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Zubair, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Rabu (5/3/2025) dihadiri oleh 30 anggota DPRD Kutim. Turut hadir Sekretaris DPRD, Juliansyah, S.Hut, para kepala bagian dan pejabat Sekretariat DPRD, pejabat Pemkab Kutai Timur, tenaga ahli DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Jimmi menegaskan bahwa pembentukan Pansus menjadi langkah awal sebelum pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah daerah. Mekanisme ini memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Diharapkan Ketua-Ketua Fraksi segera mengutus perwakilannya untuk masuk dalam komposisi Pansus Raperda ini,” ujar Jimmi.
Pansus akan menjadi wadah bagi setiap fraksi untuk memberikan pemikiran, pendapat, serta saran konstruktif guna menyempurnakan regulasi yang dibahas. Lebih lanjut, Jimmi menekankan bahwa keterwakilan fraksi dalam Pansus sangat penting agar seluruh aspek dan kepentingan masyarakat dapat terakomodasi secara menyeluruh. Dengan demikian, Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya disahkan benar-benar berkualitas dan membawa manfaat optimal bagi pembangunan di Kutai Timur.
DPRD Kutai Timur berkomitmen menghadirkan regulasi yang berpihak pada kemajuan daerah. “Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Kutai Timur memiliki kebijakan yang lebih jelas dan terarah dalam pengembangan olahraga, peningkatan peran pemuda, serta pembangunan industri yang berkelanjutan,” tutup Jimmi. (*)