KLHK Beri Dua Opsi Terkait Pembenahan TPA Kutim, Penutupan Total atau Bertahap

Kaltim, Kutai Timur787 Dilihat

Sangatta, – Wacana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengundang pertanyaan besar terkait kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola sampah. Namun pemerintah Kutai Timur (Kutim) masih diberikan ruang untuk melakukan pembenahan.

Dalam pertemuan terakhir antara pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim dan KLHK, diketahui bahwa Kutim masih memiliki ruang yang cukup di TPA untuk dapat melakukan pembenahan tanpa perlu menutup total TPA tersebut.

“Dari hasil koordinasi terakhir kami dengan KLHK bahwa Kutai Timur itu masih punya space untuk di TPA. Jadi kita masih bisa memaksimalkan dengan membuat sel baru. Kemudian menutup sampah yang ada melalui controlled landfill ,”ungkap plt. Kepala DLH Dewi pada Senin (3/3/2025) saat ditemui di ruang kerjanya.

Meskipun awalnya ada wacana bahwa semua TPA dengan sistem open dumping akan ditutup, Namun DLH Kutai Timur mengakui bahwa ada dua skema yang ditawarkan KLHK, penutupan total dan penutupan bertahap

Dewi menjelaskan bahwa rencana penutupan bertahap ini mencakup penutupan sebagian area TPA, terutama yang sudah overload, sementara lokasi lainnya masih bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah yang lebih terkontrol.

“Jadi, yang akan ditutup mungkin adalah area yang sudah penuh, sedangkan bagian belakangnya masih bisa digunakan dan dimaksimalkan untuk pengelolaan sampah,” tambahnya. (Kiky/*)