Sekda Kutim Pimpin Sidak: Pastikan Distribusi Bahan Pokok dan LPG Lancar

Tak Berkategori793 Dilihat

Sangatta, – Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) dan gas LPG 3 kg dalam kondisi aman.”

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sesuai dengan lampiran surat Sekretariat Daerah nomor S.500.2.1/153/Eko, pada Rabu, 26 Februari 2025.  

“Secara keseluruhan, stok bapokting dan gas LPG 3 kg aman. Namun, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, yang merupakan fluktuasi musiman,” ujarya saat dikonfirmasi beberapa awak media.  

Dalam sidak yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, bersama Disperindag dan Forkopimda, ditemukan beberapa lapak kosong di Pasar Induk. Pemerintah meminta evaluasi lapak yang  tidak aktif untuk memastikan efektivitas distribusi barang.

“Ada beberapa catatan Pak Sekda, tadi seperti ada beberapa terlihat kios lapak yang kosong. Beliau bertanya itu ada namanya tapi tidak berjualan. Itu yang mau di efektifkan lagi dengan nanti SK tim pengendalian lapak kios di pasar,” ucapnya.

Selain itu, Nora,  menjelaskan bahwa permasalahan distribusi gas LPG 3 kg, seperti antrean panjang di pangkalan, merupakan dampak dari kebijakan Pertamina yang melarang pangkalan menjual ke warung pengecer. Masalah ini bersifat nasional dan menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam memperoleh gas

Ia menambahkan, Pertamina mengeluarkan kebijakan baru yang menganjurkan usaha seperti restoran, laundry, las, dan pengrajin batik, agar menggunakan LPG non-subsidi walaupun secara garis besar masih termasuk dalam kategori UMKM.

“Jadi gini sebenarnya tidak ada ketentuan yang menyebut bahwa yang berhak membeli tabung gas melon ini masyarakat miskin, tidak ada itu. Kalau ada ketentuannya pasti dia harus ada keterangan miskin segala macamnya, tapi kan tidak ada,” ungkapnya.

Saat ini, Pembelian LPG 3 kg di Kutim masih menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK), sambil menunggu regulasi baru dari Kementerian ESDM sesuai instruksi Presiden. Kebijakan sub-pangkalan diharapkan dapat menertibkan distribusi gas bersubsidi dan mencegah lonjakan harga.

“Pak Bupati menyampaikan pesan berkenaan dengan hirup pikuk kisruhnya LPG 3 kilo ini beliau berharap masyarakat bisa membeli ke warung pengecer terdekat tadi. Jadi harapan beliau segera ditindak lanjuti peningkatan status warung tadi menjadi sub pangkalan dengan sistem yang melalui OSS dan itu artinya bukan kewenangan pemerintah daerah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditentukan,”tandasnya (*)