Peringatan Dini Banjir dan Longsor, BPBD Kutim Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Kaltim, Kutai Timur613 Dilihat

SANGATTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana banjir dan tanah longsor yang diperkirakan terjadi pada tahun 2025.

Peringatan ini menindaklanjuti surat dari BPBD Provinsi Kaltim dengan Nomor 300.2.3/094/BPBD-1/2025 yang diterbitkan pada 13 Februari 2025.

BPBD Kutim mengimbau seluruh kecamatan agar meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana ini.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah pemantauan lokasi-lokasi rawan banjir dan tanah longsor, serta memberikan informasi peringatan dini kepada masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.

Selain itu, warga yang bermukim di pinggiran sungai juga diminta untuk lebih waspada dan segera mencari tempat aman apabila melihat tanda-tanda longsor, seperti pengikisan tepi sungai.

“Kami mengimbau kepada keluarga, saudara-saudara kita yang tinggal di bantaran sungai untuk selalu waspada. Jika melihat adanya pengikisan yang mengancam keselamatan, sebaiknya segera mengungsi ke tempat yang lebih aman,” imbau Kepala BPBD Kutim, Muhammad Idris Syam melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Muhammad Naim saat dikonfirmasi wartawan.

Sebagai upaya mitigasi, Muhammad Naim juga meminta kecamatan-kecamatan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam membentuk tim siaga bencana, menetapkan lokasi pengungsian yang sesuai dengan protokol kesehatan serta memasang rambu petunjuk arah dan jalur evakuasi.

Menurutnya, beberapa kecamatan di Kutim berpotensi mengalami tanah longsor dalam kategori sedang, di antaranya Kecamatan Sangatta Selatan, Muara Ancalong, Muara Bengkal dan Bengalon.

“Surat edaran dari BPBD provinsi sudah kami teruskan ke 18 kecamatan di Kutim. Kami harap semua pihak dapat lebih waspada dan siap menghadapi kemungkinan terjadinya bencana,” tambahnya. (*)