Sangatta, – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat penurunan angka stunting melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) syar’i. Hal ini disampaikan oleh Ketua BAZNAS Kutim, Masnif Sofwan, usai menghadiri Sosialisasi Bedah Data Keluarga Berisiko Stunting di BPU Desa Sangatta Utara, pada Kamis (13/2/2025).
Menurut Sofwan, program PMT syar’i ini sejalan dengan upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim dalam mengatasi masalah stunting.
“Kami mendampingi pemerintah dengan berkolaborasi menyalurkan PMT syar’i kepada keluarga berisiko stunting yang beragama Muslim. Dana yang digunakan berasal dari zakat, sesuai dengan peruntukkannya bagi 8 asnaf (kelompok penerima zakat),” jelasnya.
Sebanyak 10 paket PMT syar’i disalurkan per kecamatan, dengan kandungan gizi yang disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak yang berisiko stunting. Di Sangatta Utara, penyaluran dilakukan melalui program “Cap Jempol Stop Stunting” yang diinisiasi oleh DPPKB bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Sofwan menegaskan, bahwa program ini bukan hanya bantuan satu kali.
“PMT akan diberikan secara berkelanjutan selama 6 bulan kepada penerima,” tambahnya.
Selain PMT, BAZNAS Kutim juga menjalankan program pendukung lainnya, seperti rehabilitasi rumah layak huni, pembiayaan pendidikan anak dari keluarga berisiko stunting, serta pendampingan kesejahteraan UMKM. Sofwan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Kutim pada 2025.
Hingga saat ini, dari total 180 paket PMT syar’i yang disiapkan untuk 18 kecamatan di Kutim, sebanyak 13 kecamatan telah menerima bantuan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mendorong penurunan angka stunting secara signifikan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sejak dini,” pungkas Sofwan. (*)