DPRD ; Pemangkasan Pos Anggaran Tunggu Pedoman Pusat

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah menggelar rapat lanjutan Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Rapat ini menyoroti pergeseran dan pengurangan anggaran yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dan perlunya menunggu pedoman resmi dari Kementerian Keuangan terkait efisiensi anggaran.

Ketua DPRD Kutim, Jimmy, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai efisiensi anggaran telah dibahas secara umum, termasuk rencana pemangkasan biaya perjalanan dinas (SPPD) dalam persentase tertentu. Namun, rincian mengenai pos anggaran mana saja yang akan mengalami efisiensi masih belum ditetapkan karena belum ada pedoman resmi Kementerian Keuangan.

“Keputusannya kemarin secara gambaran umum tentang SPPD sekian persen, nah ini nanti masih menunggu pedoman dari Kementerian Keuangan,” ungkap ketua DPRD Jimmy pada Senin, (10/02/2025) di kantor DPRD Kutim.

Terkait pergeseran anggaran, Jimmy menjelaskan bahwa pergeseran anggaran memang rutin dilakukan setiap tahun. Namun, ia belum bisa memastikan berapa besarannya karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dari total APBD yang telah ditetapkan sebelumnya, diperkirakan akan ada penurunan dari sekitar Rp 11,15 triliun menjadi Rp 7 triliun lebih dan yang dipertimbangkan untuk dilakukan efisiensi atas arahan dari pemerintah pusat sekitar Rp 3,7 triliun,” bebernya

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menunggu kepastian dari DPRD.

“Yang jelas Pemerintah, khsusnya TAPD menunggu dan DPRD kepingin cepat. Nah, itu yang belum viks pertemuannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jimmy mengatakan bahwa pihaknya akan melihat review hasil inspektorat terkait dengan potensi utang dan potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tanggal 1 Maret. Saat ini, potensi SILPA dan utang belum terbaca karena ada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki potensi utang, sebagian besar utang tersebut berasal dari proyek fisik yang melibatkan pihak ketiga.

“Rata-rata utangnya terkait proyek fisik yang melibatkan pihak ketiga. Total utang dari tujuh OPD tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,3 triliun,” tandasnya. (Kiky/*)