Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Serahkan Bantuan Motor Sampah Di RT 27 dan RT 44 Sangatta Utara

Sangatta, – Wakil Ketua 1 DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menyerahkan bantuan berupa 2 unit motor sampah kepada warga di Gang Mujur Jaya RT 27 dan Gang Majai RT 44, Desa Sangatta Utara.

Penyerahan bantuan ini diterima langsung oleh Ketua RT 27 dan RT 44 pada hari Selasa (4/2/2025).

Pemberian bantuan motor sampah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di kota Sangatta, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga setempat.

Bahkan menurut Sayid Anjas, ada sebanyak 4 Unit Motor Sampah yang akan diserahkan ke beberapa RT di Kota Sangatta, termaksud RT 27 dan RT 44 di Desa Sangatta Utara.

“Ada sebanyak 4 Unit yang akan kita bagikan, ke 4 RT. Pengadaan motor ini menggunakan Anggaran Perubahan Tahun 2024 lalu, melalui Dinas Lingkungan Hidup. Tetapi realisasi baru bisa dilakukan di awal tahun 2025,” Ucapnya

Dijelaskannya, jika pengadaan motor sampah ini merupakan hasil reses yang dilakukannya pada awal tahun 2024 lalu.

“Dan Alhamdulillah sudah terealisasi, muda-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” Imbuhnya

Sementara itu, Ketua RT 44 Parhan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kutim Sayid Anjas. Dirinya berharap bantuan ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga setempat.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan motor sampah ini,” ucapnya (*)