Sangatta – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
“Keterbukaan informasi memiliki aturan dan mekanismenya. Kami terus mendorong setiap OPD untuk melaksanakannya,” ujar Kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, usai membuka pelatihan wartawan dalam era keterbukaan informasi di Sangatta, Jumat (24/1/2025).
Ronny menyebutkan, Diskominfo Kutim telah beberapa kali mengadakan pelatihan bagi staf humas di masing-masing OPD. Langkah ini dilakukan agar seluruh OPD dapat lebih aktif menyebarkan informasi, baik melalui media online maupun Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh masing-masing dinas.
Namun, ia mengakui bahwa masih ada sejumlah OPD yang belum maksimal dalam memanfaatkan SIPD untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Ini bukan hal yang mudah. Tetapi kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja keterbukaan informasi,” tegas Ronny.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya memajukan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai informasi terkait program dan kegiatan pemerintah.
Selain itu, Ronny juga menyoroti peran penting media dalam mendukung keterbukaan informasi. Menurutnya, jurnalis adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Rekan-rekan jurnalis adalah ujung tombak keterbukaan informasi kami. Semoga kolaborasi ini terus terjalin untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kutim,” pungkasnya. (Kiya)