Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan bantuan kendaraan operasional untuk Kepala Desa (Kades) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim sebagai upaya untuk memperlancar pelayanan publik. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di halaman lobi Kantor Bupati Kutim, Selasa pagi (21/1/2025).
Bantuan tersebut terdiri dari 58 unit sepeda motor jenis CRF L150 untuk Kepala Desa di 18 kecamatan, serta 6 unit sepeda motor NMax untuk Kejari Kutim. Diharapkan, kendaraan ini dapat mendukung mobilitas perangkat desa dalam menjalankan tugas administratif dan operasional, serta membantu Kejari dalam melaksanakan penegakan hukum di wilayah Kutim.
Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya menyatakan bahwa kendaraan yang diserahkan diharapkan dapat memperlancar koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan penegak hukum.
“Dengan adanya kendaraan ini, koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan penegak hukum bisa lebih optimal. Pelayanan publik pun dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain memperlancar tugas pemerintahan, bantuan kendaraan operasional ini juga dianggap sebagai strategi untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan. Kendaraan ini diharapkan dapat memudahkan Kepala Desa yang berada di wilayah terpencil untuk lebih mudah menjangkau masyarakat, sementara Kejari Kutim dapat meningkatkan efisiensi operasional di lapangan.
Para penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah daerah atas bantuan tersebut. Salah satunya adalah Kepala Desa Senambah, Kecamatan Muara Bengkal, Akhmad Lamo, yang mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut akan sangat membantu dalam menjangkau daerah-daerah terpencil di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah. Dengan kendaraan ini, mobilitas kami menjadi lebih lancar, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” katanya.
Sementara itu, pihak Kejari Kutim menyatakan bahwa bantuan ini akan sangat mendukung kelancaran tugas-tugas mereka, khususnya dalam penegakan hukum. (Kiky)